Laka Lantas Truk VS Motor di Bojonegoro Telan Korban Jiwa

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Truk Mithsubishi melawan kendaraan motor roda dua kembali terjadi di Jalur Bojonegoro – Cepu, tepatnya di Jalan Raya Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, bahkan sampai telan korban jiwa, Selasa (19/04/2022) sekira pukul 10:09 WIB.

Kecelakaan berawal saat kendaraan Truk Mithsubishi dengan Nomor Polisi (Nopol) S-9490-UA yang dikemudikan Sunarto (48) warga Desa Brangkal RT 004, RW 001, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, yang melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi saat mendahului kendaraan yang berjalan searah di depannya dengan mengambil haluan ke kanan hingga melebihi as jalan.

Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Nopol S-5194-AAZ yang dikendarai oleh M. Kafii Jahar Rostidi (19), asal Desa Sumberrejo RT 026, RW 009, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, tertabrak oleh Truk Mithsubishi tersebut.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Kalitidu AKP Harjo,SH, kepada awak media mengatakan, akibat dari jaraknya terlalu dekat sehingga pengemudi kendaraan Truck Mithsubishi ceroboh saat mendahului serta kurangnya memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depannya sehingga kecelakaan tersebut tak bisa terelakkan lagi. Kata Kapolsek.

Lanjut AKP Harjo, akibat dari laka lantas tersebut seorang pengendara Sepeda Motor Yamaha Jupiter atas nama M. Kafii Jahar Rosyidi yang tercatat sebagai siswa Madrasah Aliyah (MA) Al-Ishlah dan/atau Pondok Pesantren El-Ishlah Islamic Boarding School Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan itu meninggal dunia.

β€œKorban meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya jasadnya di evakuasi ke RSUD Sosodoro Djati Koesoemo Bojonegoro, guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Harjo menegaskan.

Adapun saksi dalam kejadian naas tersebut adalah, M. Agung (37) dan M. Yahya (23), yang keduanya adalah warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.

Disampaikan, korban juga mengalami kerugian materi (kermat) sebesar Rp 500 ribu dikarenakan sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan ringan.

Selanjutnya, laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro guna menindaklanjuti kejadian tersebut. (*Kin)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *