Masyarakat Penggiat Anti Korupsi Berharap KPK Tidak Pandang Bulu Terhadap Kasus Korupsi di Jawa Barat

Jawa Barat, tribuntipikor.com

MGP siap Mendukung KPK Memberikan Status Jawa Barat Termasuk Provinsi Terkorup

Jawa Barat – Empat orang ditetapkan memjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat.

“Kami akan menyampaikan informasi terkait dengan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Provinsi Jawa Barat yang diduga merugikan negara senilai Rp 116,8 miliar. Hal tersebut di ungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Hari ini Jumat 16 /9/2022 Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal jumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah hingga anggota DPR.

Dikatakan Firli , Data KPK sejak 2004 sampai Agustus 2022, sudah ada 1.444 kasus korupsi yang KPK tangani, kepala daerah sudah 161 kasus, DPRD/DPR RI sudah 313 kasus. Sebentar lagi nambah ini untuk September 2022 saja sudah enam kasus,” Hal itu dikatakan Firli saat rakor pemberantasan korupsi wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, seperti dalam keterangan tertulis dari KPK, Jumat (16/9/2022).

Di ungkapkan Firli “Fakta yang terjadi hari ini, ada Ketua beserta Ketua-Ketua Fraksinya menyetujui APBD setelah ada uang ketok palu atau suap setelah ada deal berapa persen kebagian dari APBD itu. Itu baru tahap perencanaan dan penganggaran. Belum lagi nanti tahap diskusi, pengadaan atau pelaksanaan hingga pelaporan atau evaluasi,” ujarnya.

Dia juga menyinggung soal dana pokok pikiran (pokir). Firli mengingatkan dana pokir harus sesuai dengan indikator pembangunan dan tujuan nasional.

Firli mengajak seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Jawa Timur untuk memberantas korupsi. Dia mengatakan pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak, bukan cuma KPK.

Firli juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak memberi atau menerima suap, gratifikasi hingga pemerasan. Dia mengingatkan semua pihak untuk melapor ke KPK jika mengetahui ada dugaan korupsi.

“Agar kepala daerah tidak coba-coba memberi atau menerima pemberian ilegal seperti suap, gratifikasi dan pemerasan. Jika ada pihak yang mengetahui untuk segera melaporkan ke KPK,” tegas Firli.

Memperhatikan pernyataan ketua KPK, Kabiro investigasi Manggala Garuda Putih
Agus Satria menyampaikan dukungan penuh untuk KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Kami sampaikan sekali lagi, bahwa KPK telah memberikan status kepada provinsi Jawa Barat yang termasuk provinsi terkorup, namun hal tersebut tidak mengecilkan niat para pejabat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Contohnya seperti pangandaran yang pada saat ini sedang di ramaikan permasalahan PJU yang bernilai 50 Milyar.

Kami manggala garuda putih sudah melakukan dua kali audensi dengan KOMISI IV DPRD PROVINSI JAWA BARAT namun belum menemukan solusi terkait PJU 50 Milyar yang kami anggap hanya pemborosan anggaran.

Dari Audensi, komisi IV akan melakukan investigasi langsung ke pangandaran, namun sampai saat ini hanya omong belaka, bahkan kami menyimpulkan adanya komunikasi mupakat jahat antara kab pangandaran dengan provinsi Jawa barat.

Mengingat kami sebagai bagian dari masyarakat sangat berharap KPK untuk turun langsung ke Jawa Barat untuk meninjau langsung kegiatan PJU pangandaran 50 Milyar yang kami duga terjadi GRATIVIKASI.

Kami masih percaya KPK dalam melakukan pengusutan tindak pidana korupsi tanpa tebang pilih. Bahkan dalam pesan singkat ketua KPK menjawab, ” Kita tangkap pelaku korupsi tanpa pandang bulu”

korupsi di Indonesia adalah bentuk penindasan terhadap rakyat. Saya tegaskan pemilik bangsa Indonesia adalah rakyat Indonesia seutuhnya.

Agus menambahkan salah satu contoh lain yaitu Tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengurusan bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019. tersangkanya yakni Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat.

Dan jika di Jawa Barat ini masih tetap ada yang melakukan korupsi, tunggu saja , kami yakin akan menemukannya Kata Agus Satria.

Saya yakin kpk di bawah kepemimpinan Firli bahuri akan tegak lurus dan tidak mau di cap sebagai lembaga pesanan jika menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan legislatif itu , di cap sebagai pesanan partai politik , tetapi ketika masyarakat melaporkan tindakan menyimpang bisa di tindak lanjuti di proses tanpa pandang bulu.

Red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *