Partai Buruh Akan Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 Pada Jumat, 12 Agustus 2022

Jakarta, tribuntipikor.com

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers terkait kesiapan partainya mengikuti tahapan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta.
Sejumlah partai politik (parpol) telah melakukan pendaftaran peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Buruh akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat, 12 Agustus 2022.

“Partai Buruh sudah memastikan akan melakukan pendaftaran fisik ke Kantor KPU pada 12 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB,” ungkap Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam keterangan, Selasa, 2 Agustus 2022. (Budi nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *