Dugaan ada Pengaturan Proyek di Dinas Pendidikan Langkat — LSM GMAS Minta KPK Turun Tangan

LANGKAT, – Media Tribun Tipikor . Com //. 23 September 2026 — Muncul dugaan kuat adanya pengaturan dan penyelewengan pengelolaan proyek pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. DPD LSM GMAS Langkat meminta KPK RI segera turun tangan.

Ketidakjelasan arah penyaluran proyek terungkap saat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Sinarta Sitepu tidak dapat memberikan jawaban jelas ketika ditanyakan perwakilan kontraktor pemuda.

“Kami hanya menuntut hak sesuai undang-undang. Setiap warga berhak ikut membangun daerah,” tegas perwakilan kontraktor.

Pemantauan lapangan LSM GMAS menemukan sejumlah bangunan sekolah yang menerima anggaran revitalisasi APBD/APBN 2025–2026 tidak sesuai RAB maupun Juknis — kualitas, volume, dan penggunaan dana tidak sebanding dengan alokasi yang diberikan.

LSM GMAS menduga hal ini melanggar UU Pemberantasan Korupsi, UU Keuangan Negara, serta prinsip penyelenggaraan negara yang bersih. Kami meminta KPK RI menyelidiki seluruh proses perencanaan hingga pertanggungjawaban proyek Proyek yang menyimpang dievaluasi dan kerugian negara diselamatkan Pihak yang terlibat ditindak tegas Pemerintah Langkat menjamin transparansi & kesetaraan kesempatan pemberian proyek.

“Pengawasan masyarakat adalah hak yang dijamin undang-undang. Kami tidak akan diam sebelum keadilan ditegakkan,” tegas LSM GMAS.(GT)

Pos terkait