TUBAN Jatim, tribuntipikor.com // Dalam pelaksanaannya pekerjaan proyek pelebaran jalan tepatnya di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kali ini semakin mendapatkan perhatian dari masyarakat dan sorotan publik.
Pasalnya, dari sejumlah kondisi yang terlihat di lokasi pekerjaan pada Selasa (22/9/2026) tidak terlihat adanya papan informasi proyek, termasuk fasilitas pengamanan area kerja, serta adanya keretakan pada beberapa bagian pekerjaan.
Sementara, keberadaan papan informasi pada kegiatan pembangunan dinilai penting untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat, terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan, diantaranya tentang sumber anggaran, nilai kontrak, rekanan CV, pelaksana dan pengawas pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaannya.
Selain itu, pada beberapa bagian lokasi pekerjaan juga belum terlihat adanya pembatas atau tanda peringatan yang memadai (polisline). Mengingat ruas jalan tersebut masih digunakan oleh masyarakat.
Disisi lain, seorang warga setempat saat ditemui awak media juga turut mempertanyakan kondisi tersebut. Menurutnya pemasangan papan informasi dan pembatas sangatlah diperlukan agar pengguna jalan dapat mengetahui keberadaan area pekerjaan.
Selain aspek informasi dan pengamanan, kondisi fisik pekerjaan juga menjadi perhatian, terlebih adanya keretakan pada sejumlah bagian pekerjaan yang terkesan amburadul, padahal baru selesai dikerjakan. Namun demikian, penyebab keretakan tersebut belum dapat dipastikan karena hanya berdasarkan pengamatan visual.
Berselang awak mediapun konfirmasi dan minta keterangan pada R, yang mengaku sebagai kepala tukang.
Saat ditanya mengenai papan informasi proyek, R mengatakan bahwa tidak terpasangnya papan karena tidak memperoleh perintah dari pihak pelaksana. (Tidak ada perintah). Ucapnya.
Ketika disinggung terkait keretakan pada bagian beton, R menyebut kondisi tersebut menurut pemahamannya masih berkaitan dengan karakteristik material beton.
Pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen teknis, spesifikasi yang ditetapkan, serta ketentuan keselamatan kerja dan pengguna jalan.
Olehnya, masyarakat dan publik meminta sesegera mungkin dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban melalui Dinas PU terkait menindaklanjuti dan sidak langsung adanya temuan tersebut. (KingSoli)





