Dituding Hambat Perdamaian Kasus Wandi, Ketua FJRI: Itu Fitnah! TIPIKOR

  1. Dituding Hambat Perdamaian Kasus Wandi, Ketua FJRI: Itu Fitnah!
  2. Rumor Warkop Soal Kasus Wandi, Korban Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Damai
  3. FJRI Kecam Penyebar Narasi Sesat Kasus Wandi, Ancam Somasi Lewat Dewan Pers

BANTAENG – Ketua Umum Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI), Dg. Ratu alias Derra, mengecam penyebaran rumor di warung kopi yang menuding dirinya dan Ketua Pemuda LIRA, Andi Yusdanar Hakim, sebagai pihak yang menghalangi perdamaian dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis, Wandi.

Rumor tersebut menyebutkan kasus Wandi tidak layak dilanjutkan karena minim saksi, dan menyebut Wandi sendiri telah ingin berdamai bahkan menerima uang. Narasi itu disebut-sebut disebarkan oleh sekelompok orang, mirisnya beberapa di antaranya ada yang berlatar belakang jurnalis.

Derra menegaskan narasi itu adalah fitnah yang mencemari nama baik korban dan organisasi profesi.

“Itu fitnah. Informasi itu tidak benar dan sengaja menggiring opini seolah profesionalisme Wandi diragukan. Saya dituding ngotot tidak ingin damai, padahal keputusan ada di korban dan proses hukum yang berjalan. Kami akan telusuri siapa pelakunya dan kumpulkan bukti,” tegas Derra di Bantaeng, Rabu (24/9).

Terpisah, Wandi saat dikonfirmasi membantah keras telah menerima uang damai atau ingin berdamai secara diam-diam.

“Itu fitnah dan tuduhan yang semakin mencemari nama baik saya. Saya tidak pernah menerima uang apapun. Saya ingin kasus ini diproses sampai tuntas agar ada efek jera. Seolah-olah saya yang tidak profesional,” ujar Wandi.

Sementara itu, Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, yang namanya turut diseret dalam rumor tersebut, menegaskan tidak akan mundur.

Ia menilai upaya-upaya untuk mencoreng pergerakan justru menjadi pemicu untuk semakin solid mengawal kasus ini.

“Setiap upaya yang berusaha mencoreng pergerakan ini adalah pemantik bagi kita untuk terus maju. Kami dari Pemuda LIRA bersama rekan-rekan lain yang kemarin bersatu dalam aliansi bernama APH PALSU akan kawal kasus Wandi sampai ke meja hijau. Tidak ada kata damai untuk kekerasan terhadap jurnalis sebelum hukum ditegakkan,” tegas Andi Yusdanar Hakim.

Derra menambahkan, pihaknya akan menempuh mekanisme resmi di Dewan Pers. FJRI akan melakukan somasi dan pengaduan terhadap oknum yang mengatasnamakan wartawan namun menyebarkan informasi tak berdasar.

“Jika terbukti dia wartawan, akan kami laporkan ke Dewan Pers atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Wartawan tidak boleh menyebarkan rumor tanpa verifikasi, apalagi memfitnah sesama wartawan,” katanya.

Di sisi lain, pihak FJRI sendiri juga mendapati adanya isu-isu miring yang dituding mencederai nama baik organisasi. Terkait klaim sepihak seseorang yang mengaku telah melobi sehingga audiensi FJRI dengan Bupati bisa terlaksana, Derra menyebut itu sebagai pencurian panggung.

“Audiensi FJRI terjadi murni karena prosedur resmi organisasi profesi yang kami tempuh, tanpa lobi dari pihak luar yang tidak ada kaitannya dengan kami, itu cuma nebeng nama mau numpang eksis atau apalah istilahnya seolah-olah dia punya pengaruh padahal gak lebih dari sekadar omong kosong, pergerakan FJRI murni perjuangan internal tanpa ditunggangi pihak eksternal,” pungkasnya. []

Editor : Asdar Dg naba

Pos terkait