Mandailing Natal — Pembina Koperasi Wartawan Siabu Sekitar (Korwasis) Madina mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani dugaan insiden yang menewaskan seorang pekerja di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Panabari, wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dalam beberapa waktu terakhir bekerja di kawasan pertambangan Panabari. Hal tersebut disampaikan Syawaluddin, warga Desa Hutabaringin, yang mengaku sebagai teman sekaligus mitra kerja korban.
Syawaluddin mengatakan, dirinya turut dalam proses pengantaran jenazah korban ke Jorong Air Balam, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, untuk dimakamkan pada Minggu (9/8/2026).
Menurut keterangan yang diterimanya dari istri korban, Leni Marlina, pihak BPD Desa Pintu Padang Jae sebelumnya menyampaikan bahwa korban mengalami sakit di Padangsidimpuan. Namun, informasi berikutnya yang diterima keluarga menyebutkan korban diduga tertimpa longsoran material di lokasi pertambangan.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Jorong Air Balam untuk dimakamkan setelah mendapat persetujuan dari istri dan anak korban. Sementara itu, biaya pemakaman disebut telah disepakati dengan pihak pemilik alat berat.
Pembina Korwasis Madina menilai dugaan peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Menurutnya, apabila benar korban meninggal akibat tertimpa material longsor di kawasan PETI, maka perlu dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Korwasis Madina juga mendorong APH agar tidak hanya menindak aktivitas PETI, tetapi turut mengungkap aspek keselamatan kerja dan dugaan kelalaian yang mungkin terjadi di lokasi pertambangan.
“Informasi mengenai meninggalnya pekerja di kawasan PETI ini harus diungkap secara terang. Jangan sampai kasus seperti ini berlalu begitu saja tanpa kejelasan,” tegasnya.
Ia berharap aparat terkait segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan tersebut, termasuk pemilik alat berat, rekan kerja, serta pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kronologi pasti kejadian dan penyebab kematian korban masih memerlukan pendalaman serta konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Korwasis Madina menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mendahului proses hukum, namun mendorong transparansi agar dugaan peristiwa tersebut dapat diusut secara profesional dan memberikan kepastian kepada keluarga korban.





