Skandal DD Kampung Bogor Ketua TPK Akui Pakai Uang Pribadi,Juga Sewa Lahan Milik Kades Terbongkar

KEPAHIANG, BENGKULU.Tribun tipikor. Com Rabu, 12/8/2026

Tabir Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kian terkoyak lebar.

Tim insfektur pembantu irban 1 Inspektorat Kabupaten Kepahiang dilaporkan langsung turun ke lapangan pada (Rabu 12 / 08 / 2026) sekita pukul 10 : 00 wib”guna mengaudit total kerugian negara menyusul sederet laporan warga dibeberapa waktu lalu.

Pengakuan mencengangkan dari Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Andi, saat diwawancarai awak media di Balai Desa Kampung Bogor”Dalam wawancara tersebut, Andi secara blak-blakan mengakui adanya carut-marut pengelolaan dana yang dimonopoli oleh Kepala Desa Kampung Bogor, Subandi, beserta keluarga intinya, hingga memaksa dirinya menutupi kerugian menggunakan uang pribadi.

Ketua TPK Ganti Kerugian Kambing sebesar Rp26 Juta Pakai Uang Pribadi”Aroma penyimpangan paling tajam bersumber dari program ketahanan pangan hewani tahun 2025 berupa pengadaan 27 ekor kambing dengan total anggaran mencapai Rp67 juta.

Andi membuat pengakuan mengejutkan bahwa dirinya terpaksa mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp26 juta untuk mengembalikan atau mengganti rugi anggaran kambing-kambing yang telah mati”Langkah sepihak ini memicu pertanyaan besar bagi publik”andi berdalih tindakan itu dilakukan karena kematian puluhan kambing tersebut tidak sempat didokumentasikan sebagai bukti laporan formal”

Lebih ironis lagi, Andi mengakui tidak ada bukti tertulis dari dokter hewan yang menyatakan penyebab kematian puluhan kambing itu’
Dokter hewan memang sempat mengunjungi kandang dan mengetahui kematian kambing-kambing tersebut, tetapi pembuktiannya hanya secara lisan saja, tidak ada yang tertulis,”ujar Andi di hadapan awak media.

Teka-teki ke mana mengalirnya anggaran Rp67 juta tersebut akhirnya terjawab”Andi mengakui bahwa selaku Ketua TPK, dirinya tidak memegang penuh anggaran tersebut karena dikuasai oleh internal keluarga Kades.

Anggaran pembuatan Kandang Dikuasai dan dikelola langsung oleh Kades Subandi”
Sedangkan Anggaran Pembelian ternak Kambing”Seluruh dana diserahkan kepada Oki, yang merupakan anak kandung Kades Subandi”Dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ), harga per ekor kambing dipatok sebesar Rp2.500.000.

Andi membenarkan bahwa uang itu diserahkan penuh kepada Oki hanya karena statusnya sebagai anak kepala desa” Adapun pemeliharaan di lapangan diserahkan kepada seseorang bernama Jimmy, yang dalam perjalanannya diakui lalai dalam mengurus ternak hingga menyebabkan kambing-kambing tersebut sakit-sakitan lalu mati massal.

Penyimpangan anggaran tidak berhenti di sektor peternakan,Dari total pagu ketahanan pangan sebesar Rp180 juta, TPK Andi menjelaskan bahwa sebagian dana dialokasikan untuk program pangan nabati berupa budidaya jagung dengan estimasi anggaran Rp20 juta hingga Rp30 juta”
Dari anggaran jagung tersebut, terbongkar adanya aliran dana segar yang masuk kembali ke kantong pribadi Kades Subandi berkedok sewa tanah” Andi membenarkan adanya biaya sewa lahan sebesar Rp10 juta untuk jangka waktu 2 tahun”Pengakuan krusialnya, lahan yang disewa menggunakan uang negara tersebut ternyata adalah tanah milik pribadi Kepala Desa Subandi sendiri.

Seluruh pengakuan dari mulut Ketua TPK ini kini menjadi materi pemeriksaan prioritas bagi tim auditor Inspektorat Kepahiang untuk menjerat para aktor yang terlibat dalam pusaran korupsi berjamaah di Desa Kampung Bogor.
Ret, Arpin

Pos terkait