Selayar, tribuntipikor.com
Tim Ops Sikat yang di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman Matasa.SH. bersama anggota melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap yang diduga pelaku tindak pidana pencurian besi yang merupakan TO Oprasi Sikat,
Sebagaimana pada bulan maret tahun 2022 telah terjadi tindak pidana pencurian dimana pelaku mengambil besi di dalam gudang pelapor berupa besi kanal C sebanyak 46 (empat puluh enam) batang dan besi U sebanyak 8 (delapan) batang tanpa se ijin pemilik (korban) , atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20.500.000 ( dua puluh juta lima ratus ribu rupiah). Sehingga korban melaporkan ke pihak berwajib dan di buatkan laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut, hal ini dikatakan Oleh Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Nurma Matasa.Kepada Wartawan Media ini, Selasa 6/6/2023
Selain itu kata Kasat reskrim bahwa, Berdasarkan laporan polisi diatas Tim Ops Sikat 2023 yang di pimpin Oleh Saya Selaku Kasat Reskrim saya bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian besi, kemudian Tim mengumpulkan Baket tentang Terduga Pelaku Pencurian dan berdasarkan informasi Tentang keberadaan terduga pelaku kemudian Tim menuju Ke lokasi terduga pelaku di Jl Aroepala kel benteng selatan kec benteng kab kep selayar dan berhasil mengamankan terduga pelaku Lel Resa (26 ) tanpa ada perlawanan yang sedang berada di Rumahnya,
Selanjutnya, terduga pelaku di Bawah Ke Polres Kepulauan selayar untuk di Introgasi.
Dari hasil introgasi yang diduga pelaku yaitu Lel. Resa , telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi sesuai dengan Laporan Polisi tersebut diatas.
Adapun Barang buki,
24 (dua puluh empat) batang besi
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di Bawah Ke Polres Kep. selayar guna proses penyidikan lebih lanjut. dan pelaku merupakan Target Oprasi Sikat 2023 yang sudah lama dicari dan tidak Ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya Polres Selayar, Ungkap Kasat Reskrim dengan tegas.” ( Ucok Haidir )