KLARIFIKASI TIM KUASA HUKUM TAMPERAK : KLIEN KAMI TIDAK MEMERAS

Riau, tribuntipikor.com

Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (22/11/2021) sore sekitar Pukul 17.00 WIB.

Ketua Tamperak ditangkap saat berada di Kantor Sekretariat DPP Tamperak, Jalan Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mara Siregar SH yang berkantor di Jl.Arya Putra Ciputat Tanggerang membantah tulisan berita yang dipublikasikan oleh para jurnalis siang tadi di jagad media online,cetak dan Televisi.
Mara Siregar menyatakan dalam tulisan berita tersebut bahwa klien kami diduga melakukan tindakan pidana pemerasan terhadap oknum Polisi di salah satu Polsek Menteng Jakarta Pusat.

” Klien kami tadi di dalam ruang penyidik Polres Jakarta Pusat mengatakan memang ada transferan ke LSM Tamperak dari seseorang namun itu dikategorikan hibah, itupun tujuannya untuk membantu kegiatan sosial LSM Tamperak, ini Hukum harus mengedepankan praduga tak bersalah” Tambah Mara Siregar.

” Adapun yang melaporkan Klien kami adalah Seorang oknum Polsek Menteng, sepanjang pihak Pelapor koperatif maka pihak LSM Tamperak akan koperatif dan diharapkan untuk institusi POLRI untuk duduk bersama, ” Terang Mara Siregar saat diwawancarai keluar dari Polres Jakarta Pusat.

Tadi Kami sudah bertemu Penyidik dan Kanit Reskrim Polres Jakarta Pusat di dalam, Klien kami semalam ditangkap bersama 2 orang yang anggota Tamperak juga.

Upaya hukum yang akan Kami lakukan, yaitu akan membuat surat penangguhan penahanan atas klien kami, Karena klien kami masih diduga melakukan tindakan pemerasan.

Pengacara juga menegaskan bahwa Ketua LSM Tamperak, tidak ada menerima uang sebesar rp. 250 juta dari Polisi Menteng Jakarta Pusat tersebut, ataupun 2.5 Milyard rupiah yang sempat disangkakan di pemberitaan media sosial sejak sore kemarin.

Tadi klien kami, Kefas Pangaribuan memesankan untuk sementara ketua LSM Tamperak ditunjuk oleh Plt DR H.Ade Saputra SH,MH, dan untuk para ketua DPD dan anggota di seluruh Indonesia untuk tetap bersatu dan tetap anti korupsi.

Sementara Plt DR.Ade Saputra,SH,MH mengatakan, memang ada LSM Tamperak menerima transferan, namun Saya belum bisa memastikan apakah itu berasal dari oknum Polisi yang disangkakan ke LSM kami,F&G.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *