Hasil Monitoring Dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Tematik di Pemkab Blora, Ini Permintaan KPK RI.

Bojonegoro, tribuntipikor.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan monitoring dan evaluasi terkait capaian pencegahan korupsi tematik di Pemerintahan Kabupaten Blora Jateng, yang berada di 8 area. Kamis. 16-09-2021.

Hal tesebut sesuai hasil dari pada monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPK terkait capaian pencegahan korupsi tematik di Pemerintahan Kabupaten Blora Jateng, dihari Selasa (14/9/2021) kemarin.

Uding Juharudin selaku Kepala Satuan Tugas bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK mengatakan, kehadiran tim dari KPK RI tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola melalui program koordinasi dan supervisi, Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Kehadiran kami sebagai mitra bapak ibuk, guna perbaikan tata kelola melalui program korsup ini, MCP, Pusat Monitoring Pencegahan Korupsi yang di dalamnya ada (8) delapan area yang kita dorong untuk dilakukan perbaikan,” ucap Uding di Kantor Bupati Blora, di hari Selasa (14/9/2021) yang lalu.

Sedangkan untuk kedelapan area yang dimaksud meliputi bidang perencanaan dan penganggaran APBD, bidang pengadaan barang dan jasa, bidang pelayanan terpadu satu pintu, kemudian bidang meningkatkan kapabilitas APIP, juga bidang manajemen ASN, lalu bidang optimalisasi pendapatan daerah, dan bidang manajemen aset daerah serta bidang tata kelola dana desa.

Nampak oleh awak media ini, sebelum menyelenggarakan rapat tersebut, pihaknya sempat meninjau secara langsung aset – aset Pemkab Blora Jateng yang ada di sejumlah lokasi secara sampling di dampingi oleh OPD setempat, di antaranya di Kecamatan Jepon dan Kecamatan Cepu.

Selain dari pada itu, pihaknya juga mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait tata kelola manajemen ASN.

Dia berharap, manajemen tersebut harus sesuai dengan prinsip yang ada merit sistemnya.

“Bagaimana menempatkan orang tersebut menduduki jabatan-jabatan birokrasi sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, kinerjanya, tidak diskriminatif, jadi harus benar-benar fair dan adil,” terangnya.

Hal tersebut disampaikan bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah daerah, akan tetapi guna mencari solusi agar tata kelolanya menjadi lebih baik.

“Kalau kita sudah ajak baik-baik, kita sarankan segala macam, ternyata masih ada main juga, ya apa boleh buat,” kata Uding.

Perlu diketahui, Kami selalu monitor dan melakukan pencegahan, akan tetapi tidak menutup kemungkinan apabila sudah keterlaluan, maka kami akan berkoordinasi dengan penindakan,” imbuhnya.

Di akhir penyampaiannya Uding Juharudin menjelaskan, kedatangannya ke Pemkab Blora semata-mata untuk melakukan pendampingan dan bersama-sama memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, bersih dan bebas dari korupsi. Slk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *