Disbudpar Kota Bandung : Bioskop di Kota Bandung Diizinkan Kembali Beroperasi

KOTA BANDUNG, tribuntipikor.com
Pemerintah Kota Bandung mengizinkan bioskop mulai beroperasi. Namun, ada beberapa hal yang harus dipatuhi pengelola bioskop saat mulai beroperasi.

Keputusan diizinkannya bioskop beroperasi ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) nomor 96 tahun 2021 yang ditandatangani Wali Kota Bandung Oded M Danial. Aturan khusus tentang bioskop ini tertuang dalam Pasal 11 ayat ke-13.

“Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan,” bunyi Perwal 96 tahun 2021 pada Rabu (15/9/2021).

Dalam perwal itu juga disebutkan beberapa aturan terkait dibukanya kembali bioskop. Pengelola bioskop wajib melengkapi dengan fasilitas peduli lindungi yang nantinya wajib digunakan oleh pengunjung saat masuk ke area bioskop.

Selain itu, kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas. Anak usia di bawah 12 tahun masih dilarang masuk ke bioskop.

Kemudian ada juga pelarangan makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di area bioskop. Pengelola juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Kabid Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Edward Parlindungan membenarkan dibolehkannya bioskop buka. Menurut dia, pengelola wajib mematuhi aturan yang tertuang dalam Perwal.

“Ya sesuai dengan Perwal, sudah bisa diperbolehkan. Tapi ada persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Edward saat dihubungi.

Menurut Edward ada dua kategori bioskop yang bisa buka. Yakin memiliki fasilitas QR code peduli lindungi dan mendapat rekomendasi dari Kemenparekraf.

“Kalau saya lihat suratnya dari Kemenparekraf yang saya tadi baca semua bioskop di Bandung sudah masuk,” kata dia.

Di Bandung sendiri ada belasan bioskop terdiri dari 7 bioskop kategori ‘Twenty One’, 6 kategori CGV dan satu kategori sinepolis.

“Kalau mereka menyatakan sudah siap dengan prokes. QR code-nya juga mereka sudah punya. Tadi saya sudah komunikasi,” tuturnya.

Terkait kapan bioskop mulai beroperasi, Edward belum bisa memastikan. Pihak pengelola, kata Edward membutuhkan waktu untuk persiapan.

“Ngobrol sama mereka besok. Tapi kepastiannya nanti akan komunikasi lagi dengan kita. Karena mereka harus persiapkan sudah berapa bulan tidak (beroperasi). Mungkin harus bersih-bersih. Main power harus disiapkan karena selama ini diistirahatkan,” katanya.

(Budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *