Kecewa terhadap Pemdes Maripari Sukawening Garut Dua Panitia pemilihan kepala desa (PPKD) Mengundurkan diri.

Garut-Tasikmalaya, tribuntipikor.com

Merasa Tidak di beritahu terkait pengadaan alat prokes covid-19, untuk Pilkades, ini yang menjadi alasan dua panitia Pilkades Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, mengundurkan diri dari kepanitiaan, Dia merasa tidak di beritahu oleh pihak desa, padahal sudah di sepakati semua sebelumnya untuk di lakukan bersama untuk keperluan prokes pilkades antara pihak Desa dan PPKD, bukan tidak alasan kesepakatan telah di langgar oleh pihak desa dengan memesan barang prokes tersebut tanpa pemberitahuan dan komunikasi terlebih dahulu ke PPKD, menurut Dia mereka tidak mau terjebak dalam permasalahan anggaran penyelenggaraan prokes yang tidak transparan tidak sesuai Protap, atas dasar masalah inilah yang telah mengakibatkan dua orang panitia menyatakan mengundurkan diri dari PPKD desa Maripari.

Endang Supardin salah seorang PPKD Malipari yang mengundurkan diri ketika di minta keteranganya menyatakan pengunduran dirinya dari panitia pemilihan kepala desa memang sudah di pikirkan matang-matang, karena mencium aroma tidak sedap di tubuh PPKD Maripari, di duga terjadi penyelewengan dan mark up anggaran ,terutama pengadaan alat prokes covid-19 untuk Pilkades yang tidak sesuai peruntukannya, padahal APD (alat pelindung diri) secara juklak dan juknis akan di pergunakan untuk panitia KPPSD di tiap-tiap TPS mendatang.

Sambung Endang supardin, kekecewaan dirinya bersama rekan panitia lainnya karena tidak terjalinnya komunikasi yang baik atau harmonis antara pihak desa dan PPKD, karena tiba-tiba APD alat prokes untuk pilkades sudah di ada yang kirim ke sekertariat PPKD , yang sangat di sayangkan kenapa tidak berkomunikasi dulu terkait kebutuhan dan kesesuaian juga jumlah alat yang di butuhkan, apa ini sudah sesuai kebutuhan yang di perlukan atau tidak, dan siapa yang memesannya,” tutur Endang.

“Seharusnya semenjak pencairan Dana desa seseuai Permendes No 13 tahun 2020, tentang proritas penggunaan DD tahun 2021, yang alokasinya untuk prokes covid-19, terutama untuk desa yang melaksanakan Pilkades di anggarkan tiap TPS sebesar Rp 3 juta rupiah ples untuk tenaga medis dua orang sebesar Rp 400 ribu rupiah yang personilnya anggota KPPD itu sendiri atau minimal mengerti tentang alat medis. ,” imbuhnya

Endang Supardin dan Tatang retno resmi membuat surat pernyataan pengunduran dari PPKD desa Maripari,dengan alasan mereka tidak pernah di ajak komunikasi yang baik terkait pesanan pengadaan alat prokes pilkades, dan dia merasa tidak di beritahu oleh pihak desa tau-tau APD prokes civid-19 untuk Pilkades sudah berada di sekertariat PPKD Maripari.( Dedi korwil priangan timur )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *