Ormas PROJAMIN MUBA Datangi Kejari Laporkan Dugaan Korupsi di Disbun dan DLH

Musi Banyuasin, tribuntipikor.com

Silampari pers, Muba.Dewan pengurus cabang Profesional Jaringan Mitra Negara Kabupaten Musi Banyuasin DPC PROJAMIN MUBA mendatangi kejaksaan negeri Sekayu dalam agenda melaporkan dugaan penyimpangan di dua instansi pemerintah yakni di Dinas perkebunan dan Dinas lingkungan hidup.

Dari 2 dua OPD yaitu pada Dinas perkebunan dan Dinas lingkungan hidup yang di duga dalam merealisasikan kegiatan tahun anggaran 2020 DPC PROJAMIN MUBA menilai adanya indikasi kecurangan yang berakibat pada kerugian keuangan negara dan daerah.

Hal ini sebagaimana di sampaikan oleh Tanto hartono saat dibincangi awak media di kantor sekretariat DPC PROJAMIN MUBA di desa ngunang kecamatan Sanga desa Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat,28,05,2021.

Tanto Hartono mengatakan bahwa DPC PROJAMIN MUBA menilai bahwa sesuai hasil investigasi team kita di lapangan dan perbandingan data baik itu APBD perubahan dan RUP terjadi ketidak sinkronisasi data.

“Banyak sekali kegiatan pada kedua Dinas tersebut yang kita duga syarat dengan penyimpangan dan itu sudah kita tuangkan dalam laporan kita dari PROJAMIN MUBA dan sudah kita sampaikan pagi tadi ke kejaksaan negeri Sekayu,ucap Tanto.


“Dan kita tinggal menunggu upaya hukum dari aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri Sekayu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan tersebut dan kita selalu berharap adanya keseriusan dari penegak hukum untuk melakukan upaya upaya hukum demi tegaknya supremasi hukum, papar Tanto. (Hd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *