DPRD KOTA DUMAI UNDANG MASYARAKAT BUKIT BATREM 2 DAN KELURAHAN TANJUNG PALAS DI RUANG CEMPAKA

Dumai, tribuntipikor.com

Dumai tgl 12/04/2021.Wartawan Tribun Tipikor, mengikuti haering di DPRD kota Dumai ini hasil haering tersebut.kehadiran masyarakat Bukit batrem 2 dan kelurahan Tanjung palas berjumlah hadir sekitar 40 orang untuk mengikuti haering di ruang Cempaka yg di pimpin DPRD komisi 2 Gusri Efendi menyebutkan
Bahwa surat masyarakat yang ditujukan kepada DPRD per tanggal 1 Maret tahun 2021, 3 kontes yang paling penting permintaan masyarakat Bukit batrem 2 dan Tanjung Palas agar segera memfasilitasi bibit ternak sebanyak 10000 ekor, serta memfasilitasi pakan ternak sebanyak 25 ton perminggu dan juga memfasilitasi rumah potong ternak babi untuk pembagian konsumen yang diperlakukan masyarakat.3 pertanyaan yang dimaksud diatas agar DPRD kota Dumai dan pemerintah kota Dumai dapat memfasilitasi permintaan masyarakat Bukit batrem 2 dan Tanjung Palas sekitarnya sebab itulah mata pencahariannya ternak babi, untuk itu masyarakat yg beternak meminta dan memohon kepada DPRD dan pemerintah kota Dumai memberikan APBD perubahan, alasan dan tujuan masyarakat Bukit batrem dan Tanjung Palas yg beternak babi.virus/wabah yg mematikan ternak babi kami semuanya hampir 30000 ekor, dampak wabah ternak babi tersebut dan juga covit 19, ekonomi masyarakat Bukit batrem 2 Kel tanjung Palas memprihatinkan sangat lemah /Jong dan tidak menghasilkan apa-apa.tanggapan dewan komisi 2 gusri Effendi menyebutkan bahwa penyakit tersebut sesuai dengan kunjungan kerja ke kotamadya Sibolga dan beberapa kota yang ada di Sumatera Utara sama halnya kejadian seperti di kota Dumai, pembahasan berikutnya menurut anggota DPRD komisi 2 James Harahap menyatakan hendaknya masyarakat yang hadir dalam haering ini segera membentuk kelompok peternakan yang ada di sekitar Bukit batrem 2 dan Tanjung Palas dengan dasar hukum supaya lebih kokoh dan kuat sebab ada perpanjangan waktu untuk Musrembang kota Dumai, pemerintah kota Dumai..? Memberi waktu sampai akhir April tahun 2021 untuk merumuskan APBD perubahan, segera dibentuk kelompok peternakan karena waktu masih ada untuk mengeluarkan APBD perubahan, setiap kelompok ternak harus memberikan proposal kepada pemerintah kota Dumai dan juga kami mohon dari badan penyuluhan peternakan tolong diperlancar urusan kelompok peternak babi yang ada di daerah bukit Batrem 2 Tanjung Palas. Dari seorang masyarakat Bukit batrem 2 mempertanyakan pernah ada kelompok ternak babi yg dibentuk serta dibantu pemerintah pada thn 2012 namun tidak seluruhnya kelompok ternak tersebut terealisasi dgn alasan masyarakat masih memiliki tanah konsesi apakah adanya masalah tanah tersebut tidak dapat di bantu oleh pemerintah dgn alasan perbandingan bidang lahan tanah konsesi, bansos program kerja semenisasi tempat ibadah dan juga sarana prasarana, sekolah apakah ini tidak tergolong bantuan bantuan perintah Dumai selaknya masyarakat bukit batrem juga sudah menikmati hasil program pemerintah kota Dumai di sekeliling tanah konsesi tersebut.hasil haering tersebut yg di pimpin ketua komisi 2 DPRD kota dumai hendaknya masyarakat yg beternak babi membentuk kelompok perkelompok sesuai dgn permintaan DPRD kota Dumai agar pemerintah memfasilitasi melalui DPRD kota Dumai dan pemerintah kota Dumai.sekian trimakasih (dari tribun tipikor.james joel.amir hamjah.kabiro.agus Tiar Siahaan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *