Bansos KPM Ganda Di Pebayuran Terindikasi Main “Gelap-Gelap”

Bekasi, tribuntipikor.com

Mengingat ketegasan Mahayu Dian Suryandari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, pada Press Gathering 30 Desember 2020 lalu terkait Bantuan Sosial (Bansos). Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kata dia, bila ada yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, dirinya akan menindak langsung.

Jika ada yang melakukan tindakan yang melawan peraturan Kemensos atau melanggar hukum, maka saya Kejari Cikarang yang akan menindak langsung. Mohon kerjasamanya kepada teman-teman, laporkan kepada kami jika memang itu terjadi,”ujarnya.

Mengingat hal itu, Hendra Gustar Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) Kabupaten Bekasi, ketika disambangi dikediamannya Jum’at 19/03/2021 angkat bicara.

Seperti yang sudah terjadi di Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, terkait kartu ganda milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga digelapkan oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Tak hanya itu, dia juga berasumsi adanya dugaan pemotongan secara sepihak terkait penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh para oknum ketua kelompok.

Dengan ketegasan dan pernyataan Kajari Kabupaten Bekasi tahun lalu dirinya berharap, kepada penegak hukum agar serius menindaklanjuti persoalan tersebut.

Saya berharap ketegasan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti temuan dilapangan, karena besar kemungkinan adanya kartu ganda terjadi di semua desa yang ada di Kecamatan Pebayuran,”pungkasnya. (Misru)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *