OKNUM PETUGAS PLN LAGI LAGI BERULAH TERHADAP WARGA DAN DI DUGA MELAKUKAN PUNGLI

Katibung Lampung Selatan, tribuntipikor. com

Oknum petugas PLN kembali berulah dan berbuat diluar Prosedur ini terjadi di dusun Wonodadi desa Pardasuka kecamatan Katibung,kali ini warga yaitu ‘SUFIANAH’ mengeluh kan dengan kWh listrik nya yang tidak jelas dan bersifat sementara warga ini pun bingung ‘bagai mana mau bayar listrik nya sedangkan meteran kWh nya bukan atas nama saya padahal saya sudah membayar Rp 1.800.000(satu juta delapan ratus) oleh petugas PLN nya kok bukan di ganti yang baru malah sementara’ ujar (SUFIANAH) tersebut, setelah di konfirmasi kembali oleh awak media Tribun tipikopr benar saja petugas PLN yang ber nama ‘BASRI’ ini meminta uang sebesar 1.800.000 untuk memasang kWh yang baru dan anehnya lagi oknum tersebut meminta warga membeli kabel untuk di pasang kan KWH sementara dengan dalih setelah datang kWh yang baru di ganti kan oleh oknum PLN tersebut ‘saya pasang kWh sementara dulu ya Bu dan ibu beli kabel untuk di pasangkan setelah datang kWh yg baru nanti uang kebel nya saya kembalikan’ ujar BASRI oknum PLN tersebut, yang lebih mengejut kan uang 1.800.000 yang di minta oleh oknum tersebut adalah uang untuk pergantian meteran kWh yang baru dan sudah kesepakatan antara dua belah pihak tidak ada unsur paksaan namun anehnya lagi tidak memakai kwitansi atau pun surat perjanjian hitam di atas putih oleh oknum Petugas PLN tersebut.
Begitu dikomfirmasi ke Oknum Petugas PLN tersebut ”ya betul memang saya minta uang sebesar Rp.1.800.000 itu tapi tidak ada unsur paksaan dan sudah kesepakatan kami” ujar BASRI oknum PLN tersebut dengan nada bergetar, selanjutnya ‘SUPIYANAH ‘ meminta kepada Oknum Petugas PLN supaya kWh nya segera di pasangkan yang baru karna nanti nya dia takut ada pengawasan oleh pusat dan tidak mau terjadi yang tidak di ingin kan ”inti nya kWh baru saya harus segera di pasang karna saya takut ada pemeriksa an dan saya tidak mau nanggung resiko nya terlebih saya sudah kasih uang pemasangan kwh nya sebesar Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus)” ujar SUFIANAH.
Dengan adanya kejadian seperti ini diharapkan pihak dari PLN dapat memberikan sanksi tegas kepada Petugasnya jangan sampai ada dugaan atau indikasi memang sudah ada Kongkalikong dengan PLN itu sendiri (Kantor tempat Basri .red) bekerja karena kejadian ini Diduga sudah sering dilakukan oleh Oknum Basri tersebut.(Feki/EPP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *