Bantaengtribuntipikor.com
Kebijakan efisiensi anggaran saat ini masih menjadi sorotan di tengah dinamika ekonomi nasional di Indonesia. Hal tersebut tentunya memberi dampak pada semua sektor, termasuk sektor pelayanan publik yang vital.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Bantaeng, H. Nurdin, atas nama Pemerintah Kabupaten Bantaeng meminta maaf kepada para Jamaah Calon Haji terkait tidak adanya fasilitas gratis bus pengantaran dan penjemputan dari Bantaeng ke Asrama Haji Embarkasi Kota Makassar.
Kabag Kesra menjelaskan, efisiensi anggaran atau pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang diterapkan pemerintah pusat tentu sangat berdampak pada penganggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bantaeng.
“Saat ini kita diperhadapkan dengan pemangkasan anggaran, bagi kami tidak ada kegiatan yang boleh dipangkas, semua kegiatan sangat penting karena merupakan pelayanan dasar untuk kepentingan kemaslahatan umat,” ungkap Kabag Kesra saat ditemui di Ruangan kerjanya, Rabu, 6 Mei 2026.
“Semua hal bagi kami adalah penting dan merupakan prioritas, namun pemangkasan anggaran sudah menjadi keharusan. Setelah melakukan pertimbangan baik dari segi konsekuensi positif/negatif, dan meninjau berbagai pilihan, diantara kegiatan Insentif Guru Mengaji, Imam Masjid, pembina TPA/Pondok, Beasiswa Hafiz, kegiatan MTQ, serta fasilitas pengantaran dan penjemputan Jamaah Calon Haji harus ada salah satu yang tidak terakomodir,” jelas H. Nurdin.
Kabag Kesra berharap, agar di tahun berikutnya kondisi keuangan dapat semakin membaik sehingga pemerintah daerah bisa kembali memberikan fasilitas transportasi kepada para Jamaah Calon Haji.
“Semoga tahun depan anggaran bisa normal kembali sehingga kami kembali memfasilitasi keberangkatan dan penjemputan Jamaah Calon Haji” ungkapnya.(TT Btg)





