Pengawas BPJS Kesehatan Kunjungi Puskesmas Cilacap Selatan 2, Pastikan Layanan JKN Sesuai Standar

Cilacap, Tribun Tipikor

Tim Pengawas BPJS Kesehatan Cabang Cilacap melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Cilacap Selatan 2, Jumat (8/5/2026).

Kunjungan ini untuk memastikan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta di wilayah Cilacap selatan berjalan sesuai standar.

Kepala Puskesmas Cilacap Selatan 2 dr, Dewi Suniawati di dampingi oleh Sekretaris Dinas dr. Ari Windi Hardhanu M. M. menyambut langsung tim pengawas BPJS Kesehatan yang dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Stefanus Adrianto Passat. MKK. M. H. C. Med. CIRP. ORGP. FIMMA Kegiatan diawali dengan peninjauan ruang pendaftaran, poli umum, poli gigi, ruang KIA-KB, laboratorium, hingga ruang farmasi. dari Tim pengawas juga sempat bertanya jawab dengan pasien yang menggunakan BPJS.

“Kami ingin melihat langsung alur pelayanan peserta JKN, ketersediaan obat, hingga kepatuhan Puskesmas terhadap janji layanan. Prinsipnya peserta harus dilayani cepat, mudah, dan setara,” ujarnya di sela kunjungan.

dr. Dewi Suniawati memaparkan, Puskesmas Cilacap Selatan 2 saat ini melayani 18.742 peserta JKN.

Tim Pengawas BPJS mengapresiasi capaian Puskesmas Cilacap Selatan 2 dari keseluruhan puskesmas yang ada di kab Cilacap tidak ada layanan layanan yang amburadul dan diskriminasi

“Kami minta Puskesmas masifkan sosialisasi skrining Mobile JKN ke kader dan Prolanis. Target kita semua peserta tahu cara cek riwayat, antrean, dan konsultasi online,” tambahnya.

Di tempat yang berbeda Kepala Puskesmas Cilacap 2, harapannya untuk meningkatkan pelayanan terutama terutama layanan JKN yang ada di lingkungan Puskesmas Cilacap selatan 2 khususnya dan juga seluruh kab Cilacap pada umumnya. Pelayanan kesehatan termotivasi dengan adanya kunjungan Dewan Pengawas datang ke Puskesmas Cilacap selatan 2.. Kami harus memberikan informasi untuk masyarakat terkait dengan mendaftar Online, kemudian harus menyampaikan bagaimana prosedur rujukan yang sesuai dengan pelayanan JKN. ( Haryanti )

Pos terkait