BLORA, (Tribuntipikor.com)
Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, mengugkapkan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Blora tahap II formasi tahun 2024 dengan masa kontrak selama lima tahun, nantinya akan dilakukan evaluasi kinerja setiap tahunnya.
Hal tersebut diungkap Bupati saat memimpin jalannya prosesi penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah/ janji jabatan fungsional untuk 1.535 PPPK Kabupaten Blora tahap II formasi tahun 2024, Jumat (17/10/2025) di Alun-Alun Kabupaten Blora.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya ucapkan selamat kepada 1.535 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK tahap II formasi tahun 2024, yang baru saja menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK dan menerima keputusan pengangkatan PPPK Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2024. Jadi kontraknya lima tahun, mungkin ada yang didaerah lain yang kontraknya kurang dari lima tahun, tapi ada tapinya harus siap dievaluasi tiap tahun biar kinerjanya selalu baik,” terang Bupati
Rinciannya, 1535 ASN PPPK tersebut terdiri dari Guru 266 orang, Nakes 55 orang, Tenaga Teknis 1.214 orang. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional bagi 7 orang PNS.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Asisten Sekda Blora, Kepala OPD Pemkab Blora, dan Camat se Kabupaten Blora. Tribuntipikor.com-(Biro Blora Ach-Fahiem)