Kab Bandung tribuntiipikor.com
Setelah dilantik oleh Bupati Kab Bandung H. Dadang Supriatna, BPD Desa Sarimahi Kec Ciparay Kab Bandung yang dinakhodai Agus Alamsyah S. Ip dan anggota Asep Suherman S. Si, Dadang Gunawan, Irma Suryani SH, Saro Hidayat, Dadang Rumawardi, Elis Julianti langsung tancap gas melakukan kunjungan silaturahmi ke Majelis Pengajian Nurul Haq RW 01Desa Sarimahi Kec Ciparay, Kamis 10/9/2026.
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Desa Sarimahi Yusup S. Ip dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam pemaparannya Ketua BPD Desa Sarimahi Agus Alamsyah S. Ip mengulas tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 yakni, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
” Saya sebagai Kepala Pemerintahan Desa Sarimahi Kec Ciparay Kab Bandung akan selalu berkoordinasi dengan BPD dalam setiap kegiatan, baik itu pembangunan infrastruktur, program sosial maupun kegiatan ekonomi desa agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya disesuaikan dengan kemampuan yang kami miliki ” Ungkap Yusup Kades Sarimahi. ( Bah Yosep Tribun Tipikor )





