Bupati Madina: PETI Wajib Diberantas “Ulang Songon Mangayak Amporik”

Viralnya pemberitaan seputar pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Mandailing Natal serta dengan perbatasan kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) provinsi Sumatra Utara (Sumut) terus hiasi berbagai platform. Media online serta media sosial lainnya terus publish seputar PETI. Banyaknya dan berulang kali penertiban dan penangkapan di berbagai daerah di Madina serta di perbatasan kedua daerah itu tidak membuat efek jera bagi para pelaku PETI.

Baru-baru ini Bupati Madina Saipullah Nasution juga menyurati camat, lurah dan kepala desa (Kades) untuk menghentikan PETI itu namun belum terkesan berhenti. Bupati harus evaluasi dan minta laporan anggotanya laksanakan surat itu. Tidak sampai disitu forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkopimda) juga sudah bentuk satuan tugas ( SATGAS) PETI dan itu baru bergerak pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Bupati Madina Saipullah saat dikonfirmasi tentang PETI di kantin Kantor camat Siabu usai membagikan bantuan anak yatim di aula mengatakan “Kipas Terus”, Jumat, (07/08/2026).

Sambil meneguk kopi bersama wartawan, disampaikannya “kipas terus” ditafsirkan terus beritakan atau terus pantau. Bupati juga menyampaikan dia tidak ingin PETI itu diberhentikan kemudian beroperasi makanya dibentuk satgas.

” Satgas dibentuk merupakan wujud keseriusan Pemda memberantasnya. Ulang Songon mangayak amporik ( jangan seperti mengusir burung – Mandailing red) begitu di usir datang kembali tapi ini terus diusir tanpa beroperasi kembali” terangnya

Lanjut dia, Kipas terus, gas terus untuk publikasi PETI . Tidak ada kaitannya itu dengan Pemda, tidak ada main mata dan menutupi kegiatan ilegal itu.

” Siapapun dan dimanapun PETI itu terus gas dan publikasi, baik di Madina dan di perbatasan dengan Tapsel” tutupnya

Pos terkait