Dugaan Keterlibatan ZNT dalam Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Memanas, Warga Desak Aparat Turun Tangan

​MANDAILING NATAL – Dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menuai sorotan tajam. Sosok berinisial ZNT kini menjadi perbincangan hangat menyusul kian kuatnya dugaan keterlibatannya dalam pengoperasian alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal tersebut.

​Meskipun ZNT sempat berupaya menepis tuduhan saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp pada Jumat (31/7/2026) dengan bahasa daerah, “Maipasombu ma ipar, na palabei” (meminta agar persoalan disudahi), alibi tersebut ditolak mentah-mentah oleh warga lokal.

​Ali Syahbana Harahap, tokoh warga Mandailing Natal, menegaskan bahwa klaim penghentian aktivitas tersebut hanyalah dalih semata untuk mengelabui publik dan petugas.

​”Bohong itu berhenti. Menurut pengamatan kami, alat berat itu hingga kini masih beroperasi mengeruk kawasan perbatasan,” ujar Ali Syahbana tegas saat bertemu wartawan di Madina.

​Aktivitas PETI yang melibatkan ekskavator secara masif ini dinilai tidak hanya merusak bentang alam perbatasan Tapsel–Madina, tetapi juga mengangkangi hukum. Masyarakat setempat kini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera memproses hukum siapa pun aktor intelektual maupun pemilik modal di balik kejahatan lingkungan tersebut.

Pos terkait