Resmi Dibuka! Layanan Paspor Simpatik Hadir di Banyumas

Banyumas, Tribun Tipikor,

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap membuka Pelayanan Paspor Simpatik di Kantor BKAD Kabupaten Banyumas pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat Banyumas sehingga pemohon tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke kantor imigrasi di daerah lain.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Ari Wibowo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Ryo Achdar.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Ari Wibowo, menyampaikan bahwa pelaksanaan perdana layanan ini menyediakan 500 kuota paspor bagi masyarakat Banyumas, baik untuk permohonan paspor baru maupun penggantian yang akan dilayani hingga 4 Agustus 2026. Menurutnya, program tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kemudahan akses dokumen perjalanan.

Yanuar juga mengingatkan agar paspor digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk tindak pidana seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Oleh karena itu, setiap permohonan paspor akan melalui proses pemeriksaan dan seleksi secara cermat agar tujuan penerbitan paspor benar-benar jelas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Layanan Paspor Simpatik di Banyumas. Menurutnya, program ini sejalan dengan prioritas Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh jajaran agar terus memberikan pelayanan terbaik dan profesional bagi masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Layanan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas. Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banyumas sekaligus memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ( Haryanti)

Pos terkait