Ciamis 16 Juni 2026
tribuntipikor.com
Kepercayaan Pemerintahan pusat terhadap Kapasitas petani lokal kembali terbukti di Kabupaten Ciamis .Kelompok tani ( POKTAN )Tunas Jaya Desa Kertajaya,Kecamatan Panawangan,kini menjadi studi kasus positif dalam pengelolaan Bantuan dana Pemerintah APBN TA.2026 senilai Rp 123.000.000 ,- untuk Kegiatan Konservasi Lahan .
Dibawah Kepemimpinan Ketua Dedi Supriadi,Poktan Tunas Jaya tidak hanya bertindak sebagai penerima manfaat,tetapi berstatus penuh sebagai pelaksanaan kegiatan.
Model swakelola menuntut standar akuntabilitas yang jauh lebih tinggi di bandingkan pelaksanaan kontraktor pihak ketiga .
Edukasi 3 indikator kunci mengapa dinas memberikan kepercayaan penuh bagi para mengambil kebijakan di Dinas Pertanian dan Ditjen Lahan & Irigasi,keberhasilan Poktan Tunas Jaya ,bukan kebetulan melainkan hasil dari penerapan tiga prinsip tata kelola yang terlihat jelas sejak hari pertama.
1.Transparasi Publik sejak awal papan informasi proyek terpasang rapi di lahan konservasi memuat detail lengkap : sumberdana (APBN),nominal pasti (Rp 123 jt ),periode pelaksanaan ( Mei – Desember 2026 ),hingga identitas Pelaksana.Keterbukaan data ini memudahkan verifikasi lapangan oleh pengawas tanpa perlu menunggu laporan akhir.
Ini adalah bentuk pertanggung jawaban moral kepada publik sebelum pertanggung jawaban administratif di serahkan.
2.Kapasitas Teknis swakelola tingkat lanjut mengelola anggaran ratusan juta untuk bangunan konservasi memerlukan pemahaman teknis sipil dan pertanian sekaligus .Fakta bahwa Poktan Tunas Jaya mampu merencanakan dan melaksanakan sendiri menunjukan kemantangan Organisasi.Bagi Dinas ,ini adalah Indikator bahwa kelompok tani ini siap menerima program – program strategis nasional lainnya di masa depan.
3.Kepemimpinan menterjemahkan regulasi peran Dedi Supriyadi sebagai ketua sangat krusial .iya berhasil menterjemahkan birokrasi APBN yang komplek menjadi panduan operasional yang di pahami seluruh anggota.Tidak ada lagi kesenjangan antara ” Bahasa Dinas ” dan ” Bahasa lapangan “,setiap anggota paham bahwa setiap pengeluaran harus sesuai RAB dan dapat di pertanggung jawabkan secara hukum.
Pesan Penting Bagi Kelompok Tani Lain.
Kasus Poktan Tunas Jaya mengajarkan bahwa kepercayaan itu di bangun bukan di minta. Dinas kini menggunakan rekam jejak historis sebagai alokasi anggaran.kelompok tani yang ingin mendapatkan prioritas bantuan di tahun – tahun mendatang harus mulai membangun budaya transparasi dan akuntabilitas seperti yang di contohkan di Desa Kertajaya
Ketua Poktan Tunas Jaya Kertajaya Panawangan
Dedi Supriyadi selaku sebagai Ketua Poktan Tunas Jaya mengungkapkan sebuah asa dan harapan yaitu ,
Dengan pondasi yang kokoh ini, Poktan Tunas Jaya telah membuktikan bahwa petani Ciamis bukan sekedar objek pembangunan, melainkan mitra strategis pemerintah yang propesional, mandiri, dan terpercaya dalam mengelolah amanah negara Dengan demikian atensi dari berbagai pihak maupun dinas terkait untuk mengapresiasi langkah kedepan kelompok Tani Tunas Jaya Panawangan dengan program yang bisa bermanfaat bagi warga masyarakat dan seluruh anggota Poktan Tunas Jaya kilah nya (16/07/2026).
Semoga konservasi lahan Rp 123 juta itu berjalan lancar,amanah dan jadi kebanggaan warga Kertajaya serta Panawangan Sukses selalu buat Dedi Supriadi dan seluruh anggota Poktan Tunas Jaya.
( Egi Jhont )





