Sumbawa Besar, NTB tribunTipikor.com —
Proses pengungkapan kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Rusnaini (20) di Cafe Helena, Dusun Batu Guring, Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Autopsi jenazah korban belum juga dilakukan, lantaran masih menunggu rekomendasi resmi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTB.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Andy Nur Rosihun, S.Tr.K, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, kepada Tim Gabungan Jurnalis Investigasi (TGJI) NTB, Jumat (09/01/2026).
Menurut Andy, saat ini masih mendalami kasus secara bertahap dan autopsi jenazah Rusnaini direncanakan akan dilakukan di RS Bhayangkara Polda NTB, namun pelaksanaannya bergantung penuh pada rekomendasi tim dokter forensik Biddokkes Polda NTB.
“Kami sudah mengusulkan permohonan autopsi ke Tim Dokter Biddokkes Polda NTB. Saat ini kami masih menunggu rekomendasi resmi terkait waktu dan teknis pelaksanaannya,” ujar IPTU Andy kepada media tribun Tipikor.Com
Autopsi Jadi Kunci Pembuktian Hukum
Kasat Reskrim menegaskan, keterlibatan Biddokkes Polri merupakan bagian krusial dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ini.
Autopsi tidak hanya menjadi prosedur medis, tetapi fondasi pembuktian ilmiah dan hukum yang akan menentukan arah penegakan hukum di pengadilan.
“Biddokkes Polri di tingkat Polda maupun Dokkes di tingkat Polres memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan medis forensik. Hasil autopsi harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan yuridis,” tegasnya.
Makam Korban Akan Dibongkar
Lebih lanjut, IPTU Andy mengungkapkan bahwa untuk kepentingan autopsi, pembongkaran makam (ekshumasi) jenazah Rusnaini akan dilakukan oleh tim dokter forensik dari Biddokkes Polda NTB.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan pembongkaran makam jenazah Rusnaini guna keperluan autopsi,” ujar Andy dengan nada optimistis.
Publik Menunggu Ketegasan Aparat
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 10 Desember 2025 ini telah menyita perhatian publik.
Proses autopsi memunculkan harapan agar aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan profesional, demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Autopsi juga diharapkan mampu mengungkap secara terang benderang penyebab pasti kematian korban , jenis kekerasan yang dialami , serta menguatkan konstruksi hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut.
(Irwanto)





