Diduga Jual Gas Elpiji 3 Kg Dijual di Atas HET, Pengawasan Pangkalan di Ngabang Patut Dipertanyakan

Landak, Kalbar – Tribuntipikor.com

Pangkalan gas Elpiji 3 kilogram Bernuai Putra yang beralamat di Jalan Pangeran Cinata, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, diduga menjual gas Elpiji bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Landak Nomor 278/EKBANG dan SDA Tahun 2025, HET gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Landak ditetapkan sebesar Rp20.500 per tabung. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Tribuntipikor.com, harga gas Elpiji 3 Kg di wilayah Ngabang disebut berada pada kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000 per tabung di tingkat pangkalan. Bahkan di tingkat pengecer atau warung, harga dilaporkan mencapai Rp35.000 hingga Rp38.000 per tabung.

Informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Kepala Tim Media Tribuntipikor.com pada Desember 2025. Pelapor yang merupakan warga Kecamatan Ngabang meminta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan. Dalam laporannya, warga tersebut mengeluhkan tingginya harga gas Elpiji 3 Kg yang dijual di sejumlah warung dan pangkalan, yang dinilai jauh melebihi HET serta sangat memberatkan masyarakat kecil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 7 Januari 2026, awak media Tribuntipikor.com melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Dalam pemantauan tersebut, awak media melihat sebuah kendaraan pengangkut gas Elpiji 3 Kg bertuliskan “Pertamina” sedang menurunkan tabung gas di sebuah lokasi yang tidak terlihat papan nama pangkalan terpasang secara terbuka.

Awak media kemudian meminta klarifikasi kepada seorang perempuan yang berada di lokasi terkait legalitas penurunan gas Elpiji tersebut. Perempuan tersebut mengaku sebagai pengelola pangkalan dan menyampaikan bahwa lokasi pangkalan sementara dipindahkan karena tempat lama sudah tidak dapat digunakan dan masih menunggu kesiapan lokasi baru.
“Untuk sementara pangkalan saya pindah ke sini, Pak. Tempat lama sudah tidak bisa dipakai, sambil menunggu tempat baru,” ujarnya.

Saat ditanyakan mengenai papan nama pangkalan, yang bersangkutan menyebutkan bahwa papan tersebut masih ada dan disimpan di dalam lokasi. Awak media kemudian meminta izin untuk mendokumentasikan papan nama pangkalan tersebut sebagai bagian dari kegiatan peliputan.

Dalam kesempatan yang sama, awak media juga menanyakan jumlah tabung yang dikelola serta harga jual gas Elpiji 3 Kg. Pengelola pangkalan yang mengaku bernama Nurmawati menyampaikan bahwa jumlah tabung yang dikelolanya sekitar 160 tabung, dengan harga penjualan berada di kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000 per tabung.

“Satu truk ini ada tiga pangkalan yang punya, Pak. Saya punya sekitar 160 tabung. Selama ini saya jual di kisaran Rp21.000 sampai Rp23.000 per tabung, dan maksimal dua tabung untuk satu kepala keluarga,” ujarnya.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan pangkalan terhadap ketentuan HET, serta efektivitas pengawasan distribusi gas Elpiji 3 Kg bersubsidi oleh pihak terkait. Selain itu, penurunan gas di lokasi tanpa papan nama pangkalan yang terpasang secara terbuka dinilai berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan distribusi resmi.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Landak, dinas terkait, serta Pertamina dapat meningkatkan pengawasan terhadap pangkalan dan jalur distribusi gas Elpiji 3 Kg, agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Landak maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

Landak, 8 Januari 2026
Ditulis: Sungut M / Media Tribuntipikor

Pos terkait