Urus Paspor Tak Perlu Izin Kerja, Imigrasi Cilacap Buka layanan Weekend Untuk Calon Haji Purbalingga

Cilacap , Tribun Tipikor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Purbalingga pada tanggal (6/5/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Mekkah, Kantor Kemenhaj Purbalingga, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, khususnya bagi calon jemaah haji.

Kerja sama ini difokuskan pada penyelenggaraan inovasi layanan “Kancil Ngapak”, yaitu layanan pembuatan paspor yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu secara berkala setiap bulan, serta program “Haji On The Spot”, yaitu layanan jemput bola pengurusan paspor bagi calon jemaah haji yang dilaksanakan langsung di Kantor Kemenhaj Purbalingga.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Purbalingga, Hj. Ani Mufarokhakh, menyambut baik kerja sama tersebut.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji di Kabupaten Purbalingga,” ujar Ani.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terjalinnya kerja sama ini. Nota kesepakatan ini menjadi wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, khususnya bagi calon jemaah haji,” ujar Ryo Achdar.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan keimigrasian dapat menjadi lebih mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran, serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan, khususnya bagi calon jemaah haji di wilayah Purbalingga dan sekitarnya.( Haryanti )

Pos terkait