BOGOR Tribun Tipikorcom Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Kabupaten Bogor mengajukan permohonan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tanggap Darurat Kemanusiaan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor.
Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC LSM TRINUSA Kabupaten Bogor, Nurdin, dan diterima pihak Disperkim pada Kamis, 18 Juni 2026.
Penyerahan berkas turut dibuktikan dengan tanda terima resmi dari instansi terkait.
Permohonan bantuan diajukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi warga lanjut usia yang saat ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan dan dinilai membahayakan keselamatan penghuninya.
Warga yang diusulkan menerima bantuan tersebut adalah Abdurahman B. Atin, seorang sesepuh kampung yang berdomisili di Kampung Cibeber 3 RT 002 RW 011, Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil pendataan, yang bersangkutan diketahui masuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrem.
Nurdin menjelaskan bahwa pengajuan bantuan dilakukan setelah tim LSM TRINUSA melakukan investigasi lapangan, verifikasi faktual, dan kajian teknis terhadap kondisi bangunan rumah yang ditempati Abdurahman.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi bangunan sudah berada dalam kategori kritis dan berisiko mengalami kerusakan lebih parah hingga berpotensi roboh apabila tidak segera ditangani.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disperkim dapat segera melakukan verifikasi lapangan dan menindaklanjuti permohonan bantuan Rutilahu Tanggap Darurat Kemanusiaan ini. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” ujar Nurdin.
Ia menambahkan, langkah yang dilakukan LSM TRINUSA merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi sosial, mendampingi masyarakat, serta mendorong percepatan pelayanan pemerintah kepada warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Menurutnya, bantuan bagi kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat miskin ekstrem harus menjadi perhatian bersama agar mereka dapat hidup dengan aman dan layak.
LSM TRINUSA juga menyampaikan apresiasi kepada Disperkim Kabupaten Bogor yang telah menerima dan memproses berkas pengajuan tersebut.
Organisasi tersebut berharap seluruh tahapan administrasi hingga pelaksanaan bantuan dapat berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
Melalui pengajuan ini, LSM TRINUSA menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak warga, khususnya kelompok rentan, agar memperoleh kehidupan yang lebih layak, aman, dan bermartabat.
“LSM TRINUSA akan terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kebutuhan warga yang memerlukan perhatian pemerintah,” kata Nurdin.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, organisasi tersebut berharap bantuan yang diajukan dapat segera direalisasikan demi keselamatan dan kesejahteraan warga yang membutuhkan.
Budi Haryanto SE Wapemred





