Pemkab Kuningan Pastikan Informasi BLT Rp12 Juta Lewat Inbox Medsos Adalah Hoaks

Kuningan|tribun TIPIKOR.com

Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan bahwa informasi mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12.000.000 yang diklaim dapat diperoleh dengan cara mendaftar melalui pesan inbox pribadi di media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, menegaskan bahwa berdasarkan klarifikasi dari Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Ence Hidayat, tidak pernah ada mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan melalui pesan pribadi atau inbox media sosial.

“Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Seluruh proses pengusulan penerima bantuan sosial dilakukan melalui mekanisme resmi, yakni pemerintah desa yang kemudian diverifikasi dan disahkan oleh pemerintah kabupaten,” tegas Nana.

Ia menjelaskan, terdapat dua jalur resmi dalam pengusulan bantuan sosial. Pertama, usulan yang diajukan oleh pemerintah desa atau kelurahan, lalu diverifikasi dan ditetapkan oleh pemerintah kabupaten. Kedua, pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, dengan tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTKS-EN atau DT-SEN) serta desil tingkat kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, kelayakan penerima bantuan sosial ditentukan berdasarkan desil kesejahteraan. Masyarakat yang masuk dalam kategori desil 6 hingga desil 10 dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Untuk mekanisme pencairan, saat ini bantuan sosial disalurkan menggunakan sistem per triwulan. Khusus periode Januari hingga Maret, pencairan dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret.

Pemerintah Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi bantuan sosial yang beredar melalui pesan pribadi atau media sosial tanpa sumber resmi. Warga juga diminta untuk selalu memverifikasi informasi bansos melalui pemerintah desa, Dinas Sosial, atau kanal resmi Pemkab Kuningan, serta melaporkan akun maupun konten yang terindikasi penipuan atau penyebaran hoaks.

Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melawan hoaks demi menjaga keamanan dan ketertiban informasi di Kabupaten Kuningan

| andri hdw |

Pos terkait