Diduga Terlibat Penyalahgunaan Anggaran, Acara Kunjungan Kerja DPRD Kab. Kendal Disorot

Yogyakarta, Tribun Tipikor

20 Mei 2025 — Acara Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kendal yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, sejak 20 hingga 23 Mei 2025, di Yogyakarta

Menelisik informasi kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk Rencana efisiensi anggaran

Namun dari hasil penelusuran dari sejumlah awak media menemukan fakta yang mencengangkan dimana para oknum Anggota dewan DPRD Kabupaten kendal di ketahui menginap di Ros-In Hotel, Yogyakarta,dan saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Kegiatan ini disebut-sebut menghabiskan anggaran sebesar Rp1,8 juta hingga Rp2,4 juta per malam per peserta.

Kegiatan dilaksanakan di Ros-In Hotel yang beralamat di Jl. Ringroad Selatan, Druwo, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun, muncul dugaan adanya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (rembes) oleh sejumlah anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kendal yang mengikuti acara tersebut.

Informasi ini pertama kali diterima oleh awak media dari Narasumber yang enggan disebutkan identitasnya. Sumber menyebutkan adanya kemungkinan rekayasa durasi menginap oleh peserta untuk keperluan laporan pertanggungjawaban anggaran.

Untuk menelusuri informasi tersebut, awak media melakukan klarifikasi langsung ke pihak Ros-In Hotel pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak hotel menyampaikan bahwa rombongan dari Komisi C DPRD Kabupaten Kendal hanya melakukan check-in selama satu hari dan telah check-out pada hari yang sama, meskipun jadwal resmi kegiatan berlangsung hingga tanggal 23 Mei 2025.

Selain itu, pihak hotel Ros IN Yogyakarta juga menginformasikan bahwa jumlah peserta dari rombongan anggota dewan tersebut 8 orang, dengan tarif kamar yang diambil sekitar Rp500 ribu per malam, jauh di bawah estimasi anggaran yang dilaporkan sebelumnya.
Serta 3 peserta Lain nya di ketahui memboking hotel Melia yang berada di Jl. Mayor Suryotomo No.31, Ngupasan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keabsahan laporan penggunaan anggaran dan kemungkinan adanya penyelewengan sisa anggaran dan diduga para oknum Anggota dewan DPRD Kabupaten kendal tersebut memalsukan/ memanipulasi dokumen/nota resmi kegiatan tersebut.
Dan memunculkan sebuah pertanyaan, penerapan kelas indeks yang di gunakan para oknum Anggota dewan tersebut seperti apa?

Langkah Selanjutnya

Untuk mendalami informasi ini, awak media akan melakukan beberapa langkah lanjutan, antara lain:

Mengonfirmasi langsung kepada anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kendal yang diduga terlibat.

Meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara diklat, termasuk panitia kegiatan dan sekretariat dewan.

Mengumpulkan bukti administrasi, seperti daftar harga hotel per malam, surat tugas, dan dokumen penginapan.

Melampirkan rekaman investigasi yang dilakukan di lokasi kegiatan.

Menghubungi BPK untuk memastikan apakah ada proses audit atau pemeriksaan yang sedang berjalan terkait kegiatan ini.

Masyarakat Kabupaten Kendal mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki dan menginvestigasi kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lembaga tersebut

Hingga berita ini di turunkan Awak media Belum bisa menghubungi Ketua komisi C DPRD kab kendal

Pos terkait