HOAKS !!! BERITA VIRAL DI MEDSOS TENTANG OKNUM PEJABAT YANG MELARIKAN UANG SEBESAR Rp.150 Juta !!

Binjai – tribuntipikor.com |

Beberapa jam yang lalu, Pejabat Eselon III di lingkungan Pemko Binjai, Amru Harahap merupakan Kepala bidang di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Binjai,telah viral di media sosial Instagram milik akun Seputaran binjai.com (Rabu, 21/5).

Dalam postingan Instagram tersebut dini hari ( Rabu, 21/5), Amru Harahap terendus melakukan penggelapan uang tunai sebesar Rp.150 juta yang dimana peruntukan daripada untuk kepengurusan pembuatan Perijinan Bangunan Gedung ( PBG ) di daerah kabupaten Deli Serdang.

Kembali diterangkan bahwa isi di dalam status akun Instagram tersebut korban inisial ED mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Perkenalan antara Ed dengan Amru Harahap melalui melalui seorang wanita inisial Ti di tahun 2023.

Sementara itu, Peruntukan daripada pengurusan PBG tersebut merupakan suatu objek untuk bangun perumahan yang berada dikawasan batang kuis Kabupaten Deli Serdang dengan lahan yang luas sudah mencukupi standar persyaratan.

Viralnya Pejabat Eselon III yang belum tentu kebenarannya sesuai dengan ekspektasi, banyak masyarakat bertanya-tanya akan hal tersebut. Menanggapi persoalan yang ada, awak media online ini mencoba untuk konfirmasi langsung terhadap yang terkait melalui nomor WhatsApp miliknya.

Amru Harahap pun membalas isi pesan media online dan mengatakan ” berita tersebut yang sudah beredar sehingga viral di medsos tidak benar, itu hanya kekeliruan daripada adanya pihak yang menggoreng persoalan. Sementara itu, untuk urusan pemberkasan sudah siap dalam pengurusan”,ucap Amru.

Pria yang akrab disapa Amru pun menjelaskan “bahwa Ed dan Ti tidak mampu untuk meng terbitkan PBG, sementara itu, ada pihak dari luar berinisial RA yang ingin mencoba untuk mengambil alih pengurusan PBG tersebut, sehingga terjadinya unsur sekolah – olah Amru melarikan uang sebesar Rp.150 juta”.

Padahal otak dari dalang tersebut sebenarnya ” RA yang mencoba untuk adu domba. RA merupakan keponakan daripada pihak ke 1 ( ED ) yang sedang menjalin hubungan kerja sama dengan pihak ke 3 ( Amru Harahap ). Sementara itu, hubungan diplomatik antara pihak ke 1 ( Ed ) dengan pihak daripada ke 3 (Amru Harahap ) hanya menjalankan berupa jasa terhadap dirinya”.

Hanya mengakui menerima uang daripada pihak ke 2 (Ti) yang “dimana dalam persoalan ini dirinya merasa menerima uang tidak sebesar yang di sebutkan oleh seputar binjai didalam status sebenarnya,dan ini sudah sangat keliru banget tanpa ada konfirmasi yang sebenarnya persoalan terjadi, ” terang Amru.

Sisa daripada uang yang harus di kembalikan oleh ” dirinya hanya sekitar Rp. 35 juta, bukan ratusan juta. Seharusnya, sebagai media harus memberikan informasi yang valid berdasarkan Subtansif maka pendapat daripada masyarakat berupa edukasi, sehingga yang membaca bisa bijak dan mempunyai asumsi yang berpikir positif, jadi melalui media online ini, tudingan tersebut tidak BENAR,”pungkas Amru.

Bahkan, dirinya mendapatkan intimidasi dari oknum mantan wartawan dari media cetak inisial RA yang berbahasa jika tidak dibayar uang tersebut sebesar Rp. 150, maka akan dibuat berita menyimpang sampai viral, ternyata memang sudah viral yang ada dilakukan oleh oknum tersebut berinisial RA di akun Instagram milik Seputarbinjai, dan SAYA TUNGGU ETIKAT BAIK DARIPADA SUMBER UNTUK DITUNGGU TAKE DOWN BERITA HOAX TERSEBUT, MAKA SAYA AKAN MENUNTUT BALEK SECARA HUKUM TERHADAP PEMBERITAAN TERSEBUT YANG TIDAK BENAR,” tegas Amru. ( Raka )

Pos terkait