Majalengka-Tribun Tipikor
Terpantau penjualan obat obatan tramadol di Kab, Majalengka Makin meningkat dan bebas di perjual belikan tanpa takut dengan hukum
Penjulan obat obatan tersebut yang terpantau awak media ada beberapa titik di wilayah hukum Polres Kab, Majalengaka, sperti yang di jlan randegan wetan Kec, Jatitujuh Kab, Majalengka Tepatnya samping pemancingan nagrog
Obat obatan tersebut di jual belikan bebas kepada anak anak di bawah umur hingga orang dewasa
Terkomfirmasi si penjaga warung obat obatan tramadol ia mengatakan “kami berani menjual obat obatan kaya gini kana sudah berkordinasi dengan APH setempat baik polsek hingga polres , makanya kami aman berjualan karna di lindungi oleh APH juga, Untuk lebih lanjut silahkan hubungi nasir karna ia bagian kordinasi bang” Ucap sipenjaga warung
Melihat penomeni seperti ini sangat di sayangkan anak anak yang seharus terhindari dari obat obatan terlarang sejenis tramadol, Eximer dan trihex ini makin mudah anak tersebut untuk mendapatkannya,
Ironisnya Aparat Penegak Hukum diam dan terkesan membiarkan peredaran obat obatan tersebut seolah olah hukum dan pasal atau undang undang Pemberantasan Narkotika tidak di pungsikan Atau tidak di berlakukan untuk mereka si penjual obat obatan terlarang Sejenis tramadol, Eximer, dan Trihek , Penjualan obat obatan tersebut hingga saat ini aman dan yaman berjualan pungkas nyah (tim)