Maraknya Galian C Ilegal Di Desa Klapanunggul Perhutani Seolah Tak Berdaya

Bogor. tribuntipikor.com

Aktivitas penambangan Galian C di kawasan hutan di Desa Klapanunggul Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat, diduga tak memiliki izin, tapi nekat beroperasi.

Pasalnya, oknum yang mengatas namakan (PP) Pemuda Pancasila nakal yang berani menabrak aturan itu melakukan aktivitas galian tanah yang masuk zona lahan kawasan hutan milik negara dibawah pengawasan pihak KLHK dan Perhutani.

Meskipun aktivitas galian C ilegal tersebut sudah lama beroperasi, namun para pelaku tidak pernah di penjarakan, bahkan dari pihak perhutani dan kepolisian setempat seolah tak berdaya.


Parahnya, galian C ilegal tanpa izin tersebut tidak memperhatikan dampak negatif terhadap lingkungan dan sangat berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.

Dalam aktivitas ini, AP selaku ceker galian, mengatakan ke awak Media bahwa beberapa galian di koordinir oleh keket selaku oknum PP ujarnya.

“Kegiatan penambangan di wilayah Desa Klapanunggul sebetulnya belum melengkapi legalitas secara lengkap, Jum’at (19/04/2024).

[ A.M ]

Pos terkait