Posbakumadin Dumai Tanda Tangani Kesepakatan layanan bantuan hukum warga binaan (MOQ) Dengan Rutan Kelas II Dumai

DUMAI, tribuntipikor.com

Untuk lebih mengoptimalkan layanan bantuan hukum bagi warga Binaan, Posbakumadin Dumai menandatangani kerjasama layanan bantuan hukum dengan Rutan Kelas II Dumai, Kamis 16/03/2023 bertempat di Rutan Kelas II Dumai.

Dalam kesempatan ini, Ketua Posbakumadin Dumai, Pesta Freddy Napitupulu,SH menyampaikan kerjasama dengan Rutan Kelas II Dumai merupakan salah satu upaya memaksimalkan bantuan hukum sebagaimana diharapkan oleh UU Bantuan Hukum.

“agar depannya, dengan kerjasama ini kami harapkan bisa mendekatkan warga binaan Rutan Kelas II Dumai dalam upaya memperoleh hak atas bantuan hukum yang layak,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Bastian Manalu,A.Md.IP.,S.H. mengungkap sangat menyambut baik kerjasama dengan Posbakumadin Kota Dumai ini.

“Diharapkan dengan kerjasama ini, Posbakumadin Dumai dapat bersinergi dengan Rutan Kelas II Dumai agar layanan bantuan hukum ini bisa maksimal,” pungkasnya.

Dilanjutkan, Bastian Manalu,A.Md.IP.,S.H. semoga dengan kerjasama layanan bantuan hukum, para penghuni Rutan Kelas IIB Dumai dapat memperoleh akses atas layanan bantuan hukum sebagaimana diamanatkan undang-undang bantuan hukum.

Amir hamzah,s(TIM-A-PPI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *