ATR/BPN sahkan 815Ha milik TNI AU Kampung Astra Ksetra Tulang Bawang

Menggala, Lampung, tribuntipikor.com

Kementrian agraria dan tata ruang/badan pertanahan Nasional ATR/BPR kantor pertanahan kabupaten Tulangbawang sejak tahun 2021 hingga 2023, resmi terbitkan sertifikat hak guna pakai untuk lahan seluas 815 hektar di kampung astra ksetra kecamatan menggala kabupaten Tulangbawang.

Hal itu diungkapkan plt kepala kantor pertanahan Tulangbawang Kadri di ruang kerjanya, selasa (14/03).

Menurut kadri, penerbitan sertifikat hak guna pakai tersebut secara langsung ataupun tidak langsung menjawab pertanyaan terkait, luas dan batas wilayah kampung astra ksetra yang berbatasan dengan Lanut M Bunyamin (TNI AU).

Diakuinya, sejak dirinya (Kadri*) menjabat plt kepala kantor pertanahan kabupaten Tulangbawang tahun 2023, hanya menerbitkan sertifikat hak guna pakai di kampung astra ksetra seluas 19 hektar. Sebelumnya, tahun 2021 lahan seluas 796 hektar Kementrian agraria dan tata ruang/badan pertanahan Nasional ATR/BPR melalui kantor pertanahan kabupaten Tulangbawang telah menerbitkan sertifikat yang sama oleh pejabat terdahulu.

“Sesuai dengan arahan kemetrian, jika persoalan lahan antara masyarakat dengan TNI untuk seluruh Indonesia segera diselaikan. Artinya lahan seluas 796 hektar ditambah 19 hektar di kampung astra ksetra adalah milik TNI AU atau lanud M Bunyamin.”ungkap Kadri diruang kerjanya, selasa (14/03).

(EPP/ELWAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *