Polres Bantaeng Melalui Satlantas Menggelar Kegiatan Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas di Beberapa Persimpangan Jalan

Bantaeng, tribuntipikor.com

Pelayanan Masyarakat khususnya kepada para pengguna jalan di pagi hari oleh Kepolisian Resor Bantaeng melalui Satuan Lalu Lintas dengan menggelar kegiatan Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas di beberapa persimpangan Jalan , Depan Sekolah maupun pasar, Kamis 17 November 2022.

Kegiatan pengaturan Lalu Lintas dilaksanakan setiap pagi pada titik titik tertentu termasuk patroli pada tempat / lokasi rawan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas.

Selain Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas, Personil Lalu lintas juga memberikan Himbauan kepada para Pengguna Jalan agar senantiasa mengikuti Aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Bripka Alamsyah, Salah satu personil Sat Lantas saat melakukan Pengaturan menyampaikan bahwa perlu adanya kemauan dan disiplin oleh para Pengguna Jalan untuk Tertib Berlalu Lintas, bukan hanya karena melihat adanya Petugas Lalu Lintas di jalan.

Kami berharap masyarakat pengguna jalan masing – masing menanamkan Disiplin berlalu lintas pada dirinya bukan hanya karna adanya petugas yang dia lihat, harapnya.

Bertempat di traffic light Jl Elang Jl. Merpati, Bripka Alamsyah memberhentikan Salah satu Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan pengaman Kepala / Helm, Ia ( Bripka Alamsyah ) memberikan Teguran Lisan maupun Tulisan yang berisikan Data Pelanggar, Jenis Pelanggaran dan Penyataan Pelanggar.

Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu Musmulyadi S. Pdi mengatakan, kegiatan strong point ini adalah salah satu upaya mewujudkan kehadiran personi polisi di tengah masyarakat.

Terkait dengan Surat Teguran kepada pengendara yang melakukan Pelanggaran Lalu Lintas kami berikan sebagai salah satu Upaya Edukasi agar tidak melakukan lagi pelanggaran.

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan bahwa dalam surat Teguran tersebut berisikan Pernyataan Pelanggar yang menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan berperan serta secara Aktif berpartisipasi mengembangkan Disiplin dan Etika Berlalu Lintas yang mencerminkan Budaya Bangsa Indonesia yang teratur, tertib, patuh dan taat pada Hukum.( Ucok haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *