Ibu Bhayangkari Polres Depok, berprofesi sebagai Advokat komitmen mendampingi Masyarakat Adat dalam Memperoleh Akses Keadilan

Tangerang, tribuntipikor.com

Santi Chintya Dewi, S.H., sosok wanita menarik yang berjuang mendampingi masyarakat dalam memperoleh akses keadilan, dikalangan lapisan masyarakat adat sosok Santi Chintya Dewi, S.H. sudah tidak asing lagi, selama 3 (tiga) tahun 2018 – 2020 mendampingi Pupuhu (Kepala Adat) masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan Pangeran Gumirat Barna Alam dan bersuara keras dalam penegakan keadilan dalam menghadapi Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa alias AWK, Anggota DPD Dapil Bali dalam menegakkan keadilan, selain itu sebagai seorang Advokat yang tergabung dalam Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) juga tergabung dalam PPMAN (Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara), Santi terus membuktikan dirinya komitmen dalam garis perjuangan dalam pendampingan Ruwatan 7 Gunung Pamong budaya, dalam tugas mendampingi Masyarakat Kebudayaan di Kabupaten Bogor, dikenal juga sebagai Advokat Lintas Agama yg mendampingi Pura Melanting Gunung Salak, membuktinya eksistensinya Santi Chintya Dewi, S.H. sebagai Nominator Probono Awards bagian penyelesaian Non Litigasi bersaing dengan Advokat asal Papua, sejak menjadi Advokat pada tahun 2017 sampai dengan sekarang terbukti, menjadi Pelapor Wali Kota Bogor atas permasalahan Kebun Raya Bogor sebagaimana Undang-Undang RI No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dalam pendampingan masyarakat, Santi Chintya Dewi, S.H. sering berhadapan dengan Kepolisian, tak segan Santi Chintya Dewi, S.H. sebagai Advokat sekaligus Bhayangkari Polres Depok, menginggatkan Kepolisian untuk menjalankan tugasnya, terbukti Santi mendesak Kadiv Propam Polda metro Jaya dan Kabid Propam Polda Jawa Barat untuk laporan atas penanganan hukum di Polresta Bogor dan Ditrrskrimsus Polda Jabar atas dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pengrusakan Cagar Budaya Kebun Raya Bogor, dalam aksinya desakan dilakukan ditingkat Kementerian Pendidikan Kebudayaan, kompolnas dan komnas HAM untuk menjalankan fungsinya, Santi juga turun langung sebagai Korlap Aksi Demontrasi dalam menyuarakan Keadilan di Balaikota Bogor.
santi berpesan sebagai ibu bhayangkari saya berkepentingan untuk menginggatkan Kepolisian dapat menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Negara dan sebagai Advokat, saya berkepentingan agar akses keadilan masyarakat dapat terwujud di NKRi, dimana para pemimpinnya menjalankan konstitusi
.
NAHROWIE

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *