Kota Bandung, tribuntipikor.com
ASN merupakan abdi negara yang harus patuh dan taat terhadap aturan pemerintah karena telah disumpah sesuai aturan ASN ,dan siap sebagai pelayan untuk terhadap masyarakat baik itu orang tua siswa termasuk dengan media, tapi sangat disayangkan ketika kami menyambangi SMPN 50 dan betemu dengan Kabag tu Bu Ratna seolah olah nggan mau berkomentar dan minta diarahkan ke kepsek beliau bungkam.
Diduga ada penyalahgunaan wewenang ASN dalam penerimaan PPDB yang tidak mau terhembus oleh media tribun tifikor
Semoga dengan kejadian tersebut menjadi contoh jangan sampai kejadian tersebut menular kedinas dinas dikota Bandung khususnya bidang pendidikan karena media merupakan sosial control
Semoga kinerja Kabag tu SMPN 50 diberi arahan dan bimbingan oleh pemangku jabatan yaitu Disdik
Budi