Pertanyakan kebijakan dan pengelolaan bidang perdagangan daerah Kalbar, M. Faiz : Pemda kurang optimal

Pontianak, tribuntipikor.com

Mencermati kondisi perekonomian masyarakat Kalbar yang semakin carut marut, ditandai dengan kelangkaan dan naiknya harga harga bahan kebutuhan pokok, seperti minyak goreng dan bawang merah beberapa waktu yang lalu hingga saat ini. Ditambah lagi sekarang dengan maraknya antrian truk untuk mendapatkan BBM solar yang sudah terjadi berbulan bulan.

Kita seperti di sajikan suatu fakta bahwa Pemda Kalbar masih sangat kurang optimal dalam bekerja menggunakan kewenangannya di Bidang Perdagangan untuk membuat suatu kebijakan yang bisa mengatasi masalah yang terjadi.

Menanggapi hal ini, Muhammad Faiz selaku Wasekjend PB HMI asal kalbar mengatakan, beberapa hal penyebab terjadinya permasalahan tersebut dikarenakan pemerintah daerah tidak mampu mengumpulkan data akurat dan valid perihal data perdagangan, sehingga kebingungan membuat dan menerapkan kebijakan.

Jika ditelisik kebelakang bahwa Pemerintah RI menyadari penting optimalisasi data perdagangan ini, terlihat dengan dikeluarkannya PP No 5 tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan sebagai pelaksanaan amanat dari UU 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Sistem Informasi Perdagangan mencakup pengumpulan, pengolahan, penyampaian, pengelolaan, dan penyebarluasan data dan/atau informasi Perdagangan.

Sistem informasi perdagangan sangat diperlukan, hal ini dikarenakan dalam pengambilan atau pelaksanaan suatu keputusan yang tepat membutuhkan ketersediaan Data Perdagangan dan/atau Informasi Perdagangan yang mutakhir, akurat, dan cepat diperoleh.

Didalam PP nomor 5 Tahun 2020 tersebut juga mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menyelenggarakan sistem informasi perdagangan dalam 2 tahun setelah aturan tersebut di terbitkan.

Dari beberapa dasar-dasar argumentasi diatas bahwa fakta dilapangan berbanting terbalik dengan amanat konstitusi.

“Beberapa kasus terjadi kelangkaan khususnya barang pokok di Kalimantan Barat terjadi dikarenakan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat tidak dapat memiliki data perdagangan yang akurat, transparan, akuntable dan valid bahkan data yang diperoleh antar lembaga selalu berbeda.”(Jumat, 29/08/2022) ungkapnya.

Sebagai contoh terkait antrean solar di hampir seluruh SPBU di kalbar, ini akibat dampak tidak adanya sistem informasi perdagangan daerah yang belum ada hingga saat ini. sehingga sulit untuk menata pembagian solar di daerah dan otomatis akan menimbulkan pada naiknya biaya logistik daerah dan sudah tentu berefek terhadap harga barang serta menambah kesengsaraan rakyat daerah kalbar

“Kelangkaan barang, disparitas harga dan fluktuasi harga barang di kalbar, tentunya menunjukkan adanya masalah dalam sistem informasi perdagangan.” Paparnya

Lanjutnya ia mengatakan persoalan ini terjadi akibat dari tidak adanya aturan tata kelola data di Pemerintah Daerah dalam hal perdagangan.

Ia juga menyayangkan perihal dampak negatif dari tidak optimalnya kinerja Pemerintah Daerah dalam hal kebijakan dan pengendalian perdagangan khususnya di kalbar

“Dampak negatif yang utama dari permasalahan ini ialah masyarakat daerah Kalbar semakin sulit kehidupannya” Tutup Faiz yang juga mantan Ketua Umum Badko HMI Kalbar 2016-2018(ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *