Garut, tribuntipikor.com
Polres Garut hadiri rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Garut terkait dengan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Garut pada hari Selasa (26/07/2022) pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 13.45 WIB.
Rapat koordinasi diselenggarakan di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Garut Jalan Patriot Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Garut H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., Ketua DPRD Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Enan, Sekda Garut Drs. H. Nurdin Yana, M.H., M.Si., Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK. M.Si., Kasat Intelkam Polres Garut AKP Tito Bintoro, S.H., Dandim 0611 Garut diwakili Danramil 1101 GK Kapten INF. Udin, Kejaksaan Negeri Garut diwakili Pasi Intel Kejaksaan Negeri Garut Irwan Ganda Saputra, S.H., M.A., Kadis Diskanak Sopyan Yani, Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Garut Riki Muhamad Sidik, S.Sos., Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut Sdr. H Ade Rijal, S.Ag., Anggota Komisi Il DPRD Kabupaten Garut Juju Hartati, S.Sos., Sekdis Diskanak Dr. Dyah Syavitri, Kabid Trantibum serta Satpol PP Kabupaten Garut M.Topan, dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.
Dalam rangkaian kegiatan, terdapat beberapa penyampaian diantaranya yang pertama dari Ketua DPRD Kabupaten Garut mengatakan bahwa pertemuannya kali ini kedatangan dari HPDKI dalam rangka membahas mengenai perlombaan atau seni ketangkasan domba Garut yang sering dilaksanakan setiap hari Minggu diadakan kembali. Lalu, pihak peternak menginginkan kepada Dinas terkait untuk vaksinasi khususnya domba.
Kedua, Ketua HPDKI menyampaikan terkait dengan kegiatan pada hari Minggu telah dilaksanakan adu ketangkasan Domba Garut untuk melakukan penggalangan dana korban banjir bencana serta acara tersebut sudah sepakat dengan komisi II dan dinas peternakan untuk di adakan, Dinas terkait menjanjikan rapat dengan bupati terkait dengan pertanyaan dari pihak HPDKI, pihaknya berencana konsultasi ke Provinsi dan Kementan terkait dengan Vaksinasi untuk domba, serta adanya kamarin seni ketangkasan domba yang dihentikan, para peternak meminta mencari solusi yang terbaik agar bisa kembali menyelenggarakan seni ketangkasan.
Ketiga, Bupati Garut menyampaikan bahwa seluruh unsur Forkopimda sangat memahami dan mengerti terkait dengan adanya penyakit mulu dan kuku ini, Kabupaten Garut masih dalam PPKM level 1 ( Satu ) dalam peraturan Imendagri untuk level 1 ( Satu ) diberikan kelonggaran kegiatan masyarakat tetapi terkait dengan permasalahan kali ini yaitu domba kita mengacu dalam peraturan PMK sekarang, dan Bupati Garut meminta kepada Dinas terkait untuk mengkaji kembali sebarapa banyak yang terinveksi penyakit mulut dan kuku ini serta agar koordinasi dengan provinsi untuk membeli vaksin khususnya untuk domba.
Keempat, Kapolres Garut menyampaikan bahwa perlu diketahui untuk saat ini sudah ada forum untuk membahas kegiatan aktivitas upaya penangan Virus PMK di Kabupaten Garut. Oleh karena itu, HPDKI harus bisa mensosialisasikan kepada para peternak domba terkait dengan Virus PMK, juga meminta kepada dinas untuk mendata detail jumlah ril pernyebaran terpaparnya virus PMK khususnya domba dan ini sudah jelas mengacu dalam permentan adanya zona merah dan zona hijau di masing masing Kecamatan.
Terakhir, Sekdis Diskanak mengatakan “kami sudah berkoordinasi dengan Provinsi dan kementan terkait dengan vaksin dikarenakan vaksin ini darurat dan terbatas serta harus masuk dalam daftar tunggu, rencana terkait dengan vaksin tersebut pda bulan September akan membuat vaksin dalam negeri agar tidak terbatas”.
Rapat Koordinasi Forkopimda yang dilaksanakan berjalan dengan lancar serta kondusif dan memperoleh hasil bahwa DPRD Kabupaten Garut akan membuat Perda tentang pelestarian Domba Garut.
(Wawan S)