Diduga Oknom Pelajar Edarkan Surat Permintaan Data penting Kades di Blora

BLORA Jateng, tribuntipikor.com

Gus Asim Pengamat Sosial Politik dan Budaya Indonesia (PSPBI) dalam pandangannya sangat menyayangkan adanya surat edaran atas nama pribadi dan/atau seseorang pelajar yang sedang dan telah memintak foto copi beberapa salinan data dokumen penting terkait angaran desa dan peruntukannya ke Kades Kades yang ada di wilayah kecamatan Randublatung, kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Menurut Gus Asim apa yang telah di kerjakan atau di lakukan oleh oknom seorang pelajar tersebut tentunya tidaklah pas dan tepat sama sekali di karenakan, dengan adanya indikasi hal lain yang kemungkinan besarnya tidak di inginkan, apa lagi seseorang atau oknum tersebut bukan dari sebuah dinas dan/atau instansi pihak penegak hukum, semisal dari Kejari, Kepolisian atau dari pihak KPK. Kata Gus Asim kepada media tribuntipikor.com Minggu (29/05/2022) pukul 13:09 Wib.

Untuk itu masih menurut Gus Asim, apa yang sudah dijalani dan di lakukan oleh sesorang atau oknum tersebut tentunya sangat sangat mengangu kinerja para Kades yang telah di surati oleh oknum tersebut, beda lagi kalau Kades Kades tersebut mempunyai indikasi atau bahkan telah melakukan pelangaran korupsi.

Olehnya, maka tentu yang lebih berhak untuk memintak salinan atau dokumen dokumen data angaran atau Rencana Anggaran Belanja (RAB) pekerjan tersebut ialah dari pihak yang berwajib Kepolisian, Kejari dan bukannya personal pribadi. Apalagi dilembar surat edaran tersebut tidak memakai kopsurat dan siapa yang bertanggung jawab atas surat edaran tersebut dan lebih mirisnya lagi surat edaran itu tidak disertai stempel dinas tertentu atau instansi. Terangnya.

Maka dari itu saya sebagai Pengamat Sospol & Budaya Indonesia berkesimpulan bahwasan nya bila nantinya para Kades diwilayah kecamatan Randublatung Blora ada yang tidak terima dan merasa terganggu dengan adanya edaran surat tersebut, semua Kades bisa melaporkan ke pihak yang berwajib yaitu kepolisian setempat. Ungkapnya.

Hal tersebut agar bisa diketahui bahwa apa sebenarnya dari maksud motif dan tujuan oknum yang telah menjalani dan mengedarkan surat edaran guna meminta salinan copi data dokumentasi tersebut. Pungkasnya. (Fhm)

Reporter: Fahimin
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *