TUBAN Jatim, tribuntipikor.com
Bertempat di Balai Desa Tambakrejo Pemerintah Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hari ini telah mengadakan giat pelaksanaan penyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan jumlah penerima meliputi 13 RT untuk periode Bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun Anggaran 2022, Sabru (12/03/2022). Pukul 09:09 WIB.
Giat pelaksanaan BLT DD dengan jumlah penerima meliputi 13 RT berjalan tertib, aman dan lancar semua peserta KPM diwajibkan memakai masker guna menerapkan Prokes Covid- 19 serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan dan tetap menjaga jarak.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian program pemerintah dalam upaya membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa wabah pandemi Covid- 19 yang masih berjalan disaat sekarang ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPD Subrianto dalam himbauan nya berserta Perangkat Desa Tambakrejo lainya, yang mana bagi penerima BLT DD untuk kali ini yang belum memvaksinkan diri diharuskan vaksin terlebih dulu sebelum menerima bantuan BLT DD Tersebut. Ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Subekan selaku Kepala Desa Tambakrejo menyampaikan, dengan adanya bantuan BLT DD ini, kiranya dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, pihaknya juga berharap agar bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Ucapnya.
Bagi penerima KPM yang Tidak bisa datang di karenakan sakit, pihak Pemdes melalui Ketua BPD bersama tim Dinas Kesehatan akan menyambangi langsung kerumah Warga itu. Ungkapnya.
Disisi lain, Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ibu, marsiti (46) merasa senang sekali hatinya saat menerima bantuan BLT DD tersebut dengan tunai sejumlah 900.000 selama 3 bulan.
“Matur nuwun ‘red (terima kasih) pak Kades, semoga barokah bantuan ini untuk keluarga saya”. Ungkapnya.
Diketehui: Penyaluran Bansos BLT DD periode bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun Anggaran 2022 kali ini, di berikan kepada 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tambakrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dengan sebesaran Rp. 900.000 / KK, dengan Total sebesar Rp.97.200.000 (Sembulan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah) secara Tunai. (Wd).
Reporter: Suwandianto
Editorial: Solikin.gy