Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bojonegoro dan Sertijab Ketua PAW, Dihadiri Bupati Anna

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Rapat Paripurna Istimewa DPRD serta acara pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Dr.Hj, Anna Mu’awanah. PAW, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan 2019-2024 yang di laksanakan dalam rapat paripurna Istimewa DPRD. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro Rabu 02/02/2022 pukul 11:09 WIB.

Rapat paripurna Istmewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin yang akan di gantikan. Rapat paripurna istimewa di hadiri para anggota DPRD Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Sulaiman, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Rm Arif Yudo Purwanto, (Forkopimda) serta pejabat daerah lainnya.

Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu’awanah yang hadir menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW Ketua DPRD Bojonegoro, memberi selamat kepada pimpinan yang baru Abdulloh Umar Spd.

“Selamat, semoga mampu memegang teguh sumpah serta janji yang sudah di ucapkan dan mengemban amanah rakyat dengan baik dan membangun kerjasama dengan seluruh pihak,” ucap Bupati Anna.

“Kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus lebih di kokohkan lagi, apalagi kedua lembaga ini merupakan mitra pengawasan dalam menentukan kebijakan pelaksanaan program pemerintahan Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Bupati Anna Mu’awanah berharap, ketua DPRD Bojonegoro yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, dapat mempertahankan kualitas kinerja sebagaimana yang telah di capai selama ini. Termasuk bersinergi dan saling mendukung dengan baik lembaga eksekutif maupun para pemangku kepentingan agar program kerja dapat di capai.

Dalam pidato pengantarnya, Imam Sholikin membacakan pidato pemberhentiannya sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024, dan pengangkatan pengganti Ketua DPRD sisa jabatan 2019-2024, Abdulloh Umar Spd berdasarkan Surat Keputusan (SK), terbacakan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan mengacu pada sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah yang di bacakan tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka pada Tanggal 2 Februari 2022 telah di laksanakan Rapat Paripurna Istimewa, Penetapan Pemberhentian Ketua DPRD dan Pengumuman Pengangkatan Calon Pengganti Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024.

Selanjutnya di tetapkan dalam Keputusan DPRD tentang Pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro Masa Jabatan 2019 – 2024 dan Pengangkatan Pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro.

Diketahui: Sumpah jabatan di ucapkan Abdulloh Umar Spd, menggantikan Imam Sholikin sebagai ketua DPRD Bojonegoro sebelumnya. (Kin)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *