Dua Minggu Rampung, Kapolres Sukoharjo Resmikan Renovasi Masjid Al Hidayah

Renovasi Masjid Diresmikan, Kapolres Sukoharjo Sampaikan Terimakasih Atas Partisipasi Masyarakat

Resmikan Renovasi Masjid Al Hidayah, Kapolres Sukoharjo : Semoga Bermanfaat dan Mohon Dirawat dengan Baik

Sukoharjo, tribuntipikor.com

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meresmikan Masjid Al Hidayah Dukuh Grantang, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (26/1/2022).

Masjid Al Hidayah tersebut diresmikan karena sebelumnya telah direnovasi oleh Polres Sukoharjo selama kurang lebih 2 minggu.

Dalam sambutannya, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengucapkan syukur karena renovasi Masjid Al Hidayah Dukuh Grantang dapat berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah, kegiatan renovasi Masjid Alhidayah dapat berjalan dengan lancar, semoga masjid ini nantinya dapat bermanfaat untuk beribadah maupun menimba ilmu-ilmu agama bagi warga Dukuh Grantang,” tuturnya.

“Karena tujuan kita diciptakan didunia ini semata-mata untuk beribadah kepada Alloh SWT, dan mengharapkan Surga-NYA,” tambahnya.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Desa Tanjungrejo yang telah berpartisipasi dalam merenovasi Masjid Al Hidayah.

“Saya ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu renovasi Masjid Al Hidayah ini, Semoga Alloh SWT membalas dengan keberkahan,” ucapnya.

Sementara itu, Takmir Masjid Al Hidayah, Mulyono, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sukoharjo dan jajarannya yang telah merenovasi Masjid Al Hidayah Dukuh Grantang, Desa Tanjungrejo ini.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya yang telah merenovasi Masjid Al Hidayah, semoga amal ibadah Bapak Kapolres dan jajarannya dibalas Alloh SWT,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Prasasti Masjid Al Hidayah oleh Kapolres Sukoharjo, serta penyerahan Al Quran dari Kapolres kepada Takmir Masjid Al Hidayah.

Vio Sari/Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *