Riau, tribuntipikor.com
Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Sembilan, Senin (10/01/2022).
Sertipikat PTSL yang diserahkan merupakan agunan di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Dumai.
Kepala Kantor Pertanahan Dumai, Robert Hasudungan Sirait, ST, M.Si
mengungkapkan sertipikat yang diserahkan pada kesempatan ini adalah sertipikat PTSL Tahun 2019 di Kelurahan Basilam Baru dan Kelurahan Tanjung Penyembal.
“Sertipikat yang kita serahkan ini awalnya adalah Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) namun sudah digunakan sebagai jaminan di Bank BRI. Bahwa sebelumnya masyarakat koordinasi dengan BRI mengambil sertipikat tersebut dari BPN dengan mempertukarkan SKGR dimaksud dengan sertipikat yang telah selesai melalui PTSL,” ungkapnya.
Namun menurutnya, hal tersebut dirasakan lambat sehingga Badan Pertanahan Kota Dumai bersama BRI menaja acara ini sebagai upaya percepatan. Disamping membantu masyarakat, penyerahan sertipikat ini juga menguntungkan semua pihak diantaranya BRI dimana kini mendapat tanda bukti yang terbaik berupa sertipikat sehingga memungkinkan menambah flapon pinjaman.
Tambahnya, ketika tingkat perekonomian masyarakat membaik maka tugas pemerintahan dengan sendirinya telah terlaksana.
“Adapun jumlah sertipikat yang kita serahkan saat ini adalah sebanyak 128 sertipikat. Pada kesempatan lain kita akan melanjutkan kegiatan sejenis hingga semua sertipikat yang telah kita selesaikan tercatat sebanyak 633 sertipikat dapat diserahkan kepada pihak Bank dengan diketahui masyarakat pemilik,” imbuhnya.
Sementara itu Pimpinan BRI Cabang Dumai M. Alfie mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Dumai dan Kantor Pertanahan Kota Dumai atas dukungan yang telah diberikan.
“Berkat dukungan Wali Kota dan Kantor Pertanahan Dumai, sertipikat yang awalnya hanya SKGR, sekarang sudah menjadi Sertipikat PTSL. Semoga kita dapat terus bersinergi antara Pemko Dumai, BPN Dumai, dan Bank BRI, dengan program PTSL dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan usahanya sehingga pemulihan ekonomi masyarakat Dumai dapat terwujud,” ucapnya.
Senada dengan itu, Wali Kota Dumai mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh pihak terkait selama 5 tahun program PTSL berjalan di Kota Dumai.
“Kita sadari, dilapangan program ini belum dapat berjalan maksimal karena tidak semua masyarakat ingin suratnya dialihkan ke program PTSL dan hal ini tidak dapat kita paksakan,” katanya.
Lanjutnya, H. Paisal berharap dengan sertipikat yang diserahkan dapat bermanfaat dan tentunya bisa dipergunakan untuk menambah modal dalam usaha.
“Mudah mudahan sertipikat ini bermanfaat dan kami yakin masyarakat bisa mengoptimalkan penggunaan dana pinjaman modal untuk usahanya sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, H. Paisal turut menyerahkan Sertipikat PTSL yang merupakan agunan di Bank BRI secara simbolis kepada masyarakat.
Turut hadir, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Yuda Pratama Putra, S.STP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Hj. Dameria, SKM, M.Si, Camat Sungai Sembilan, Hergustiman, S.Sos, M.Si, dan Para Lurah di Lingkungan Kecamatan Sungai Sembilan, F&G.