TEAM MACAM KOMERING POLSEK PAMPANGAN BERHASIL MENANGKAP TERDUGA PENGANIAYA AKTIVIS SUMSEL

KAYUAGUNG, tribuntipikor.com
Akhirnya pelarian (AL) terduga pelaku penganiayaan salah satu Aktivis (LSM) yang tergabung dalam koalisi Aktivis, Lsm, Ormas, dan Wartawan Sumsel a.n Subhan berhasil dihentikan.

Pada Hari Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB Team Macan Komering Polsek Pampangan dipimpin Kapolsek AKP. Jonson, SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Ujang Efendi dengan gerak cepat berhasil menangkap inisial (AL), 49 tahun, warga Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban seorang aktivis (LSM) an. Subhan Bin Abdul Karoni, 38 tahun, yang juga warga Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan OKI yang terjadi pada hari Senin (6/12/2021) sekira pukul.17.30 WIB di Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan.

Kapolsek Pampangan AKP. Jonsin, SH mengatakan sejak menerima laporan dari korban (Subhan), bersama anggota lainnya kita melakukan pengejaran dan telah menyiapkan kejadian tersebut ke Polres OKI.
“Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak, akhirnya pelaku dapat ditangkap ditempat pelariannya/persembunyiannya di Palembang tanpa perlawanan”. ungkapnya.

Adapun motif terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut menurut Kapolsek dipicu rasa tersinggung, dimana pada saat pelaku sedang mengerjakan jalan cor titian bertiang, korban datang dan langsung melakukan pengambilan gambar (pemotretan) terhadap objek yg sedang dikerjakan pelaku, sehigga pelaku merasa tersinggung dan terjadiah pertengkaranmulut, kemudian pelaku mengambil sepotong kayu gelam yg ada dilokasi kejadian dan memukulkannya kearah korban dan mengakibatkan korban menderita luka robek di kepala dan luka memar di bagian belakang paha kanan.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa satu potong kayu gelam yang sudah dibuang kulitnya panjang lebih kurang 1,2 meter yang digunakan pelaku untuk memukul korban turut diamankan di polsek Pampangan guna proses penyidikan selanjutnya kata kapolsek. (Ari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *