Kab Ogan Ilir, tribuntipikor.com
Berdasarkan jadwal badan musyawarah DPRD kabupaten Ogan Ilir maka pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kegiatan reses masa sidang III yang berlangsung pada hari rabu tanggal 08 Desember 2021.
Kegiatan tersebut berlangsung di desa ibul besar ll kegiatan reses ini dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,jadi kegiatan reses ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan-keluhan dan aspirasi dari para konstituen di desa ibul besar ll reses ini juga sebagai wadah diskusi antara masyarakat dengan anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir secara langsung dalam menyampaikan keinginan dari masyarakat.
Lebih lanjut nantinya,hasil dari kegiatan reses tersebut dilaporkan di dalam rapat paripurna dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD kabupaten Ogan Ilir.dalam rangka acara tersebut tidak lupa menjaga protokol kesehata(prokes 5M)
Memakai masker
Mencuci tangan
Menjaga jarak
Menghindari kerumunan
Menjaga Mobilitas,”tambahnya
Kapolres Ogan ilir AKBP Yusantiyo Sandhy,dan didampingi kapolsek pemulutan iptu ikliL alanuari,”
Ada beberapa permasalahan sosial permasalahan yg ada di masyarakat tadi ada permasalahan 3C curat curas curanmor.itu selama ini ada 2 kegiatan besar yg dilakukan oleh polri yaitu kegiatan secara khusus maupun kegiatan rutin.
kegiatan rutinitas ini trus berlanjut berjln kemudian kegiatan khusus ini tiap beberapa bulan ini dilakukan operasi kemudian dari lidik sektor terendah polsek itu giat trus menerus disini contoh ada tim Crocodile yg di pimpin langsung oleh ipda zulkarnain afianata itu disamping itu melakukan pemetaan terkait beberapa kejadian yg ada kemudian dai melakukan pengungkapan terkait permasalahan 3C itu ada dirana potensi gangguan ada dirana ambang gangguan dan gangguan nyata.di gangguan nyata itu kalau sudah terjadi kriminalitas ambang gangguan itu dimana adanya kehadiran polisi yg beseragam misalkan polisi patroli.
Patroli dalam hal ini dilakukan oleh polsek kemudian polres juga ada beberapa satuan pungsi disitu banyak dilakukan kemudian secara rutinitas itu juga terkait turun lagi dirana potensi gangguan itu dilakukan oleh binmas bhabhin polsek mereka melakukan imbauhan-imbauhan bagaimana supaya tidak terjadi 3C tersebut untuk pencegahan.”tegasnya.
Stackholder itu sangat perlu karna kepolisian dalam hal ini di sumatra selatan di ogan ilir kemudian juga di polsek itu jumlah personilnya masih baru sekitaran 61 persen dari jumlah yg normal jadi masih jauh berkurang kami selama ini berkolaborasi dgn pemerintah dgn stickholder yg lain dalam hal penanganan 3C tersebut mengacu ke desa.
Basirun hadinata selaku kades ibul besar ll sangat membantu mendukung adanya sistem-sistem keamanan lingkungan itu dibuat sesuai dgn karakterstick dan postur masing-masing wilayah terkait sistim keamananya berbeda-beda jadi sistim-sistim keamanan lingkungan itu dalam rangka proteksi menciptakan harkamtibmas disitu kita menungguhkan
Swadaya masyarakat utk dapat menangani semua kegiatan /permasalahan yg ada.maka itu kita harus bekerjasama masyarakat dan aparat .”tutunya
Andi/tim