Pandangan Pengamat Sospol dan Budaya Indonesia, Terkait Carut Marutnya E-Warung di Kabupaten Blora Jateng.

BOJONEGORO, tribuntipikor.com

Gus Asim selaku pengamat Sosial Politik & Budaya Indonesia, menanggapi dengan serius adanya carut marut Program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) E-Warung di kabupaten Blora Jateng. Jum’at 08/10/2021. Pukul 08.15Wib.

Program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang di canangkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Sosial (Dinsos), dan atas ajuan dari pemerintah daerah kabupaten Blora Jateng yang notabene BPNT melalui E-Warung sampai terjadi carut marut itu, sehingga telah membuat Gus Asim selaku pengamat Sospol & Budaya Indonesia angkat bicara memberikan pandangannya.

Menurut gus asim yg beberapa minggu yg lalu sudah pernah memberi pandangan dan kritikan terkait carut marutnya E- Warung di Blora Jawa Tengah terlihat semakin menjadi-jadi, carut marutnya E Warung yang ada di kabupaten Blora yang sudah di tangani dan di awasi serta di periksa oleh kepolisian Blora harus terus di lakukan lebin serius lagi, mengapa demikian sudah jelas dan gamblang kasus carut marutnya E- Warung di kabupaten Blora Jawa Tengah ini sudah menjadi bahan pembicaraan publik dan buah bibir orang banyak baik di sekala pedesan, lokal hingga nasional serta sudah di naikan oleh puluhan media cetak maupun media online,media lokal maupun media nasional, terkait carut marutnya E- Warung yang ada di Blora.

Menurut Gus Asim sistem yang perlu di perbaiki, dan ketika saya membaca di media online terkait E- Warung yang ada di Blora terkesan Bank BRI jawabanya dan bicaranya yang ketika di wawancari oleh awak media, jawabanya asal-asalan saja, seharusnya Bank BRI dan pemerintah kabupaten Blora bertangung jawab penuh terkait E- Warung di kabupaten Blora, olehnya dalam analisa saya dan pandangan saya E- Warung yang ada di Blora harus di usut tuntas dan harus ada tersangkanya.

Gus Asim menambahkan, bahwa bagi yang melangar aturan yang terkait E- Warung, di karenakan menurut saya pasti ada sebuah permainan terkait E- Warung di Blora, kalau memang ada permainan terkait E-Warung yang ada di Blora harus di tindak tegas, saya ulangi lagi, harus di tindak tegas dan di jebloskan ke penjara saja agar kedepannya E- Warung di kabupaten Blora tidak terjadi adanya carut marut lagi. Pungkas Gus Asim ketika di mintai tangapan dan pandangan terkait masalah E- Warung yang ada di kabupaten Blora oleh awak media tribuntipikor.com. (Slk)

Editor: M.Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *