Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Soreang Dimulai Hari Senin 6 Sampai 11 September 2021

KAB.BANDUNG, tribuntipikor.com

Pelaksanaan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 soreang dimulai hari senin 6 sampai 11 september 2021, Dalam 1 mimggu PTM pihak sekolah harus dapat mengevaluasi kegiatan tersebut dan melaporkan kegiatannya ke Disdik kabupaten Bandung terkait perkembangan PTM.

Dikatakan Kepsek Plt Dodi ahmadi SMP Negeri 2 soreang, Bahwa saat mulai PTM terbatas pihaknya tetap menghimbau kepada semua murid untuk tetap mengikuti prokes yakni melaksanakan 3M.dan disamping itu pula murid diharuskan bawa bekal dari rumah mengingat jangan sampai ada kerumunan maka warung atau kantin sekolah untuk sementara ditutup.” Ungkapnya

Masih kata Dodi ahmadi, bahwa pihak sekolah tentu akan laksanakan dengan hati hati, mengingat SMP negeri 2 soreang telah mendapat ijin dari Disdik Kab.Bandung, Maka pihaknya akan menerapkan Sistem Ganjil genap, yaitu mulai Senin kelas 7, selasa kelas 8 dan rabu kelas 9 dan seterusnya.

Selanjutnya, bahwa pelaksanaan PTM terbatas ini secara bertahap, berharap hasilnya baik dan pada prinsifnya pelaksanaan PTM ini mengacu pada Standar Prosedur dari Disdik kab.Bandung dan juga Satgas Covid 19 SMP negeri terus bekerja keras mengawasi kegiatan PTM terbatas.

Saat ini jumlah siswa yang mrngikuti PTM terbatas baru 20 persen, walau bisa mencapai 50 persen tapi pihak sekolah tidak mau terjadi dampak yang dapat merugikan murid, karena pihak sekolah menerapkan PTM terbatas secara bertahap, dari satu kelas berjumlah 32 dibagi menjadi 2 kelompok jadi satu kelompok 16 murid dari jumlah sekitar 600 murid.

Diakhir wawancara kepsek Plt Dodi Ahmadi SMP negeri 2 soreang menghimbau dan mempersiapkan handsanitizer dan alat pengukur suhu, dikhawatirkan suhu badan murid terindikasi justever atau tetkena covid 19 maka mulai dari pintu gerbang pemeriksaan sangat diperketat, mulai dari memakai masker dan cuci tangan, setelah itu diarahkan ke kelas disuruh duduk, diam dan tak boleh berkerumun dengan murid lainnya.

Lebih lagi aturan pada Guru pengajar, yang belum vaksin tidak boleh mengajar, dan kalau mau mengajar harus memperlihatkan surat sudah di Vaksinasi.kalau pun ada guru yang belum divaksin maka pihak sekolah akan menugaskan di luar kelas.maka harapanya dengan kegiatan PTM ini menjadi kebiasaan dan menjadi perilaku pola hidup sehat untuk kedepanya(.Iceu )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *